Korban Pengeroyokan Putra Siregar Ternyata Kerabat Wakapolri? Polisi Angkat Bicara

Korban Pengeroyokan Putra Siregar Ternyata Kerabat Wakapolri? Polisi Angkat Bicara

Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka-PMJNews-

JAKARTA, DISWA.ID - Bos gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan Nur Alamsyah di Cafe, Jakarta Selatan.

Pasca peristiwa tersebut, beredar kabar jika Nur Alamsah merupakan kerabat dekat dan memiliki hubungan keluarga dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit angkat bicara.

BACA JUGA:Cair Mulai Senin 18 April, THR ASN-TNI-Polri Hingga Pensiunan Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

"Tidak ada hubungan keluarga dengan Pak Gatot (Wakapolri)," kata AKBP Ridwan Soplanit, Minggu 17 April 2022.

AKBP Rudwan pun menegaskan jika Nur Alamsyah berstatus sebagai seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya," sambungnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Street Race BSD Resmi Dibuka, Cek Jadwal Tanding dan Kategori Kendaraannya

Kendati demikian, Ridwan enggan membeberkan lebih lanjut terkait latar belakang dari korban selain statusnya yang masih mahasiswa. Ia menegaskan pihaknya hanya fokus menangani pokok perkara kasus tanpa melihat latar belakang dari pelaku maupun korban.

"Etikanya itu setiap kejadian pihak pelapor dengan pihak terlapor apakah iya kita pantas menarik latar belakang sementara orang itu tidak pernah 'saya orang ini, saya orang ini', tidak ada. Jadi maksud saya kita lihat ke permasalahan jangan ke latar belakang. Padahal tidak ada sangkut pautnya. Selama polisi profesional jadi tidak ada hubungannya," jelasnya.

Terancam 5 tahun penjara

Buntut dari kasus pengeroyokan yang dialami oleh Nuralamsyah, tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino terancama hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Bubur Harisa, Tradisi Unik Buka Puasa di Cirebon Sejak 1918

Keduanya terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah di sebuah Kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: