Parah! Pukuli dan Cekik Istri Saat Gendong Anak, ASN Berurusan Dengan Kepolisian

Parah! Pukuli dan Cekik Istri Saat Gendong Anak, ASN Berurusan Dengan Kepolisian

Akibat pukuli dan cekik istri saat gendong anak, ASN di Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian. -rakyatbengkulu.com -rakyatbengkulu.com

JAKARTA, DISWAY.ID – Pukuli dan cekik istri saat gending anak, ASN di Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu tersebut berinisial KR (39) merupakan warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Akibat perbuatanya, KR diringkus oleh Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah sang istri berinisial ST (36) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu.

Dilansir dari rakyatbengkulu.com, peristiwa tersebut berawal pada 16 April 2022 malam lalu, saat keduanya tengah ribut mulut permasalahan keluarga.

BACA JUGA:Aset Tumbuh 65,7 Persen, Bank Banten Siap Ngacir di 2022 dan Tingkatkan Pelayanan Digital

Saat terlibat ribut dan cekcok, pelaku yang diduga emosi terhadap korban kemudian melepaskan pukulan ke bagian mata dan hidung korban.

Tak berhenti sampai di situ, keributan semakin menjadi dan pelaku melanjutkan aksinya dengan mencekik leher istrinya saat korban tengah menggendong sang anak.

BACA JUGA:Bersiap! THR PNS Bakal Segera Cair, Sri Mulyani Pastikan Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun 2020 dan 2021

Tak terima perlakuan yang didapat korban kemudian mencoba melarikan diri, namun pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar dan mengunci dari luar.

Melihat korban yang sudah dalam keadaan terkurung di kamar, pelaku kemudian meninggalkan keduanya dengan pergi menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:La Nyalla Sebut 110 Juta Big Data LBP Palsu, Rocky Gerung: Kebohongan Ini Didesain oleh Luhut!

Dari penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu 17 April petang.

“Kita mengamankan terduga pelaku KDRT. Pelaku yang berstatus ASN ini melakukan kekerasan terhadap sang istri dan kita amankan setelah menerima laporan dari korban. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” jelas AKP Welliwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com