SS Guru Ngaji Dicokok Polisi di Pangalengan setelah Diduga Cabuli 12 Murid Sesama Jenis

SS Guru Ngaji Dicokok Polisi di Pangalengan setelah Diduga Cabuli 12 Murid Sesama Jenis

Kapolres Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan pertanyaan atas dugaan cabul yang dilakukan SS di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 18 April 2022. -Humas Polres Bandung-

BANDUNG, DISWAY.ID - SS inisial seorang guru ngaji dicokok Polisi. Ia diciduk di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Laporan sementara SS terseret dugaan pencabulan sesama jenis. Korbannya belasan orang. Parahnya lagi, korban mayoritas santrinya yang masih di bawah umur.  

”Benar sudah kita amankan SS dan kini sedang dalam pemeriksaan petugas,” terang Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin 18 April 2022.  

BACA JUGA:Guru Cabuli Puluhan Santri Diganjar 19.5 Tahun Penjara dan Oknum Pendamping 9 Tahun

Didiga kelakuan bejat dan tak terpuji ini, dilakukan SS sejak tahun sejak 2017 hingga 2022.

”Korbannya da 12. Usianya dari 10 sampai 12 tahun. Kemungkinan jumlah korban bertambah, semua masih pendalaman dan menunggu laporan,” jelas Kusworo kepada wartawan.  

Perisiwa ini terungkap setelah polisi menerima sebuah laporan yang datangnya dari salah satu korban.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak 10 Tahun di Serang, Begini Tampangnya! 

Menerima laporan tersebut, anggota pun bergera, menelusuri dan mendalami sejauh mana aksi SS ini. 

”Untuk laporan yang kami terima dari korban, tercatat 1 Maret 2022 lalu,” jelasnya. 

Kelakuan SS kian makin terlihat, saat orang tua korban curiga mengapa anaknya tak lagi mau mengaji.

BACA JUGA:Bajat! SA Cabuli Siswi SMA Kenalan di Facebook Puluhan Kali, Orang Tua Korban Buat laporan  

”Orang tua menanyakan hal ini ke anak. Dari pengakuan anak inilah sedikit demi sedikit kelakuan SS terbongkar. Kuat unsur pelecehan seksual,” jelasnya. 

Bagaimana aksi SS dengan mudah mencabuli 12 korbannya? Dari pengumpulan bukti dan keterangan, modus yang dilakukan cukup bervariatif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: