Oknum Mahasiswa Bunuh PSK Lawan Mainnya di Kamar Kos-Kosan

Oknum Mahasiswa Bunuh PSK Lawan Mainnya di Kamar Kos-Kosan

Polisi tangjap pimpinan Khaliftul muslim, Abdul Qadir Baraja di Lampung-ilustrasi-

KUNINGAN, DISWAY.ID-- Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) tewas terbunuh di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Jasadnya ditemukan di sebuah kamar kos-kosan, Cijoho, Kabupaten Kuningan.

Kasus pembunuhan ini, terungkap pasca menemuan jenazah korban di dalam kamar dalam keadaan terkunci.

Untuk menghilangkan kesan pembunuhan, pelaku membuat tulisan tangan terkait keputusaaan.

Kemudian menaruh obat nyamuk semprot di tangan korban.

Namun, polisi mencium adanya kejanggalan dari penemuan mayat itu.

Salah satunya, pintu kamar korban yang dikunci dari luar.

Kejanggalan lain adalah handphone korban yang hilang dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kuningan.

BACA JUGA:Menhan Prabowo Bertemu Raja Malaysia, Bahas Kerjasama

Adapun kasus pembunuhan tersebut, terjadi pada Jumat 18 Maret 2022.

Pelakunya telah ditangkap dan ditunjukan pada ekspos, Senin sore 28 Maret 2022.

Korban diketahui bernama Sri Agustina (42).

Sedangkan teman kencannya yaitu seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, berinisial FN (19).

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan, telah menangkap seorang mahasiswa berinisial FN (19) warga Desa/Kecamatan Lebakwangi sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sri di kamar kosnya.

Adapun modus operandi pembunuhan tersebut, kata Dhani, karena pelaku kesal keinginannya mendapatkan pelayanan esek-esek secara gratis ditolak oleh korban.

Ternyata korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang juga menjalankan praktik prostitusi secara online.

Pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi MiChat sampai akhirnya terjadi transaksi dan disepakati tempat kos di Cijoho sebagai tempat kencan mereka.

Pelaku dan korban sepakat dengan tarif Rp200 ribu. Setelah kencan pertama selesai, ternyata tak lama kemudian pelaku meminta korban untuk melayani lagi.

Namun permintaan ronde kedua itu, ditolak korban.

Dari situlah kemudian terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: