Siaran TV Analog akan Resmi Dimatikan di 12 Kota Kabupaten Jawa Barat Ini

Siaran TV Analog akan Resmi Dimatikan di 12 Kota Kabupaten Jawa Barat Ini

JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah secara resmi akan mematikan siaran TV Analog dan menggantinya dengan siaran TV Digital pada 30 April 2022 nanti.

Mengutip Kominfo, siaran TV Analog di 12 wilayah Kota dan Kabupaten Provinsi Jawa Barat dimatikan tepat pada jadwal Analog Switch Off (ASO) tahap pertama. 

Adapun 12 wilayah Kota dan Kabupaten provinsi yang mengalami ASO adalah: Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang. Setelah tanggal tersebut, TV analog tidak lagi tayang dan secara penuh berganti TV Digital.

Dirjen Ismail menjelaskan untuk menangkap siaran TV Digital sangatlah mudah.  Apabila pesawat televisi telah memiliki tuner standar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVBT2) di dalamnya alias sudah digital, cukup lakukan pindai (scanning) ulang sinyal TV digital di sekitar tempat tinggal. 

Otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

“Bila TV masih analog, atau model tabung memerlukan tambahan Set Top Box (STB) DVBT2. Oleh karena itu, sekarang juga masyarakat langsung periksa pesawat televisi masing-masing,” katanya. 

Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ‘sinyaltvdigital’ yang tersedia di iOS/ Android.

Salah satu kegunaan aplikasi tersebut adanya informasi ke arah manakah sebaiknya antena UHF di rumah ditujukan.

Mengarahkan antena secara tepat, membantu hasil optimal tangkapan tayangan siaran tv digital.

Sementara, Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) merupakan perintah Undang-undang. 

Dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 72 angka 8 menyatakan batas akhir ASO paling lambat 2 November 2022.

Dengan cepat beralih masyarakat bisa menikmati manfaat siaran TV Digital sejak awal. Siaran TV Digital itu gratis, bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: