Capres Prancis Ini Bakal Larang Penggunaan Hijab Jika Menang Pemilu

Capres Prancis Ini Bakal Larang Penggunaan Hijab Jika Menang Pemilu

Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen--IG/marinelepen

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon kuat presiden Prancis, Marine Le Pen berjanji akan menerapkan larangan penggunaan hijab jika memenangkan putaran kedua pemilihan umum pada 24 April mendatang.

Marine Le Pen adalah seorang yang berhaluan ekstrem kanan. Ia menilai, kerudung sebagai "seragam kelompok Islam radikal". 

Perempuan 53 tahun itu pun berencana menjatuhkan denda bagi warga Prancis yang memakainya di tempat publik.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG, Rabu 20 April 2022: Jabodetabek Mayoritas Berawan

Wali Kota Perpignan, Louis Aliot menuturkan, eks pasangannya itu akan "sedikit demi sedikit" menerapkan aturan melarang penggunaan hijab jika mengalahkan petahana (Emmanuel Macron), dalam putaran kedua pemilu nanti.

Mengutip ucapan Le Pen kepadanya, Aliot memaparkan larangan hijab adalah salah satu dari beberapa alat politik untuk melawan "Islamisme" di Prancis.

"Namun, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap," kata Aliot dalam sebuah wawancara dengan Radio France Inter pada awal pekan ini seperti dikutip Reuters.

Le Pen sebelumnya juga menilai jilbab tidak dapat dilihat sebagai tanda keyakinan seseorang terhadap agama.

BACA JUGA:Menanti Wisnu Wardhana Cs 'Bernyanyi’

Untuk itu, ia menilai penggunaan hijab harus dilarang dari kegiatan publik dan tempat umum Prancis.

"Orang-orang (yang berhijab) akan dikenakan denda sama seperti tindakan ilegal tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Menurut saya, kepolisian bisa menegakkan aturan ini," kata Le Pen seperti dikutip TRT World.

Sementara itu, banyak pengacara, advokat, hingga aktivis menentang rencana pelarangan hijab Le Pen ini yang dinilai melanggar konstitusi Prancis.

Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa dengan 9 persen dari total penduduk atau sekitar 5,7 juta jiwa.

Le Pen selama ini dikenal sebagai politikus yang anti-Muslim dan anti-imigran Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: