Uang Pemda 'Parkir' di Bank Capai Rp 202,35 Triliun, Tertinggi Jawa Timur

Uang Pemda 'Parkir' di Bank Capai Rp 202,35 Triliun, Tertinggi Jawa Timur

Ilustrasi.Uang--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan mencatat, dana simpanan pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota mencapai Rp202,35 triliun per 31 Maret 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah ini meningkat dari sebelumnya Rp183,32 triliun per 28 Februari 2022.

"Dana pemerintah daerah di bank meningkat lagi. Ini pernah terjadi di 2019, tahun ini bahkan lebih tinggi Rp202,35 triliun sesudah tahun-tahun sebelumnya," kata Sri dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu 220 April 2022. 

BACA JUGA:Jokowi Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

BACA JUGA:Biaya Tebusan Darwin Nunez Setara Joao Felix, MU Mau?

Sri menyebutkan, dana simpanan tertinggi ada di Jawa Timur mencapai Rp26,85 triliun. Sementara yang terendah di Sulawesi Barat Rp1,14 triliun.

"Kita harap di kuartal II dan kuartal III pemda bisa eksekusi belanja untuk pemulihan ekonomi bisa terjaga," ujarnya.

Sri menuturkan, naiknya simpanan pemda karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp33,67 triliun per Maret 2021 menjadi Rp37,99 triliun. 

"Peningkatan ini utamanya berasal dari penerimaan pajak, seperti pajak hiburan, restoran, hingga hotel," tuturnya. 

BACA JUGA:Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua di Jawa Barat Hampir Capai 100 Persen

BACA JUGA:Kasus Perampokan di Minimarket Pagedangan, Pelaku Bawa Kabur Uang Puluhan Juta!

Namun sayangnya, lanjut Sri, realisasi pendapatan daerah yang naik tidak langsung dibelanjakan. Bahkan, realisasi belanja daerah justru lebih seret dari tahun lalu.

"Realisasi belanja daerah cuma Rp93,45 triliun pada Januari-Maret 2022. Padahal, Januari-Maret 2021 mencapai Rp105,94 triliun," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: