Tenang, Tunggu Bupati Setuju, THR ASN dan Pensunan Pemkab Purbalingga Cair 22 April

Tenang, Tunggu Bupati Setuju, THR ASN dan Pensunan Pemkab Purbalingga Cair 22 April

Ilustrasi pencurian uang dengan modus bobol M-Banking---Unplash

PURBALINGGA, DISWAY.ID-- Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sedang berlangsung di sejumlah daerah.

Pemerintah menyebutkan pencairan THR tersebut mulai 22 April atau H-10 Lebaran.

Meski begitu, di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pencairan THR tersebut masih menunggu persetujuan Bupati Purbalingga, tentang besaran THR dari komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin).

BACA JUGA:14,9 Juta Orang Pemudik Bakal Masuk Jawa Barat, Puncak Mudik Diprediksi 29-30 April, Ini Langkah Dishub

BACA JUGA:Nah Ini Dia Pencairan THR dan Gaji ke-13 Oleh Pemda Sesuai SE Mendagri Terbaru

Pemkab Purbalingga akan mengusahakan pencairan THR ASN dan pensiunan bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pusat tersebut.

Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto mengatakan, jadwal dari pusat memang pencairan dimulai tanggal 22 April.

Namun di daerah harus ada beberapa penyesuaian, termasuk besaran THR yang akan diberikan ke masing-masing PNS nantinya.

BACA JUGA:Razia Pajak Penginapan di Ciputat, Satpol PP Pergoki Pasangan Sesama Jenis

“Baru mau minta persetujuan Bupati tentang besaran THR dari komponen TPP berapa persen. Harapannya bisa sesuai dengan jadwal,” ungkapnya.

Diketahui, pada pencairan THR tahun ini, pemerintah menambahkan komponen THR dengan tambahan 50 persen Tukin.

Namun, pemberian tambahan 50 persen dari tunjangan berlaku untuk ASN pusat.

Sementara untuk PNS daerah, termasuk Kabupaten Purbalingga, besaran tambahan penghasilan maksimal 50 persen, sehingga bisa kurang dari itu.

BACA JUGA:Baku Tembak Perampok Vs Polisi, 3 Karyawati Minimarket Disandera, Pelaku Dilumpuhkan Setelah 2 Jam Pengepungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id