780 Kasus Cacar Monyet di 27 Negara Selama 2 Bulan

780 Kasus Cacar Monyet di 27 Negara Selama 2 Bulan

Setelah menyebar di berbagai negara di mana wilayah Eropa menjadi yang terbanyak, cacar monyet masuk Indonesia.--Pixabay/geralt

JAKARTA, DISWAY.IDWHO mengungkapkan bahwa sebanyak 780 kasus cacar monyet di 27 negara selama 2 bulan belakangan ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendapatkan data sebanyak 780 kasus cacar monyet yang telah terkonfirmasi.

Informsi tersebut diterima oleh WHO terdiri dari 27 negara pada hari Minggu 5 Juni 2022.

BACA JUGA:Sadis! 50 Orang Tewas Ditembaki Dalam Gereja Katolik St Francis Nigeria

“Hingga 2 Juni 2022, sebanyak 780 kasus cacar monyet yang dilaporkan dari berbagai laboratorium diterima oleh WHO. Dari 27 negara tersebut, 4 negara bukanlah endemik virus cacar monyet,” ungkap WHO.

Meskipun sebanyak 780 kasus cacar monyet yang ditemukan, namun tidak ada kematian akibat penyakit tersebut.

WHO juga mengungkapkan bahwa penyakit ini tidak secara khusus menyerang pria yang melakukan hubungan sejenis.

Hal ini diketahui dari laporan yang diterima oleh WHO dari berbagai klinik kesehatan.

BACA JUGA: Korea Utara Luncurkan 8 Rudal Setelah Korea Selatan Latihan Perang Dengan Amerika

Adapun jumlah penyebaran cacar monyet ini tersebar di berbagai negara, diantaranya di Inggris (207), diikuti oleh Spanyol (156), Portugal (138), Kanada (58), Jerman (57), Prancis (33), Belanda (31), Italia ( 20), AS (19) dan Belgia (12).

Cacar monyet merupakan penyakit virus langka yang endemik di daerah terpencil di dekat hutan tropis Afrika Tengah dan Barat. 

Dialansir dari tass.com, menurut WHO, virus ini biasanya ditularkan ke manusia oleh hewan liar, seperti hewan pengerat dan primata, sedangkan penyebaran sekundernya di antara manusia yang cukup terbatas. 

Sedangkan tingkat kematian oleh virus cacar monyet berkisar antara 1 persen hingga 10 persen dengan mayoritas kematian pada kelompok usia yang lebih muda. 

BACA JUGA:Lebanon Ancam Israel, Hizbullah Siap Ambil Tindakan tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: