Diringkus ke Jakarta, Penangkapan Abdul Qadir Tak Ada Ketegangan

Diringkus ke Jakarta, Penangkapan Abdul Qadir Tak Ada Ketegangan

Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir, di Lampung berlangsung ringkas-niu niu-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID -- Abdul Qadir pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung, akhirnya ditangkap kepolisian. Penangkapan pun berlangsung humanis.

Kabar penangkapan Abdul Qadir ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, Selasa 7 Juni 2022.

Disebutkan olehnya, Abdul Qadir ditangkap di Lampung sekira pukul 06.30 WIB. Tak dijelaskan lokasi penangkapannya di mana.

BACA JUGA:Christian Adinata dan Zachariah/Hediana Juara Italian International 2022 di Milan

Kombes Zulpan menyebut penangkapan Abudl Qadir berlangsung cukup ringkas tanpa ada ketegangan.

“Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis.

Kombes Zulpan melanjutkan, kini proses pemeriksaan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin itu akan dilaksanakan di kantor Polda Metro Jaya.

"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya sedang membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin menuju Jakarta untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

BACA JUGA:KBRI Bern Minta Sungai Aare Jangan Memakan Korban Lagi: Ini Jadi Bahan Masukkan...

Penangkapan Abdul Qadir merupakan buntut dari aksi konvo khilafah yang terjadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 29 Juni 2022 lalu.

Aksi konvoi itu menggunakan sepeda motor dengan atribut cukup nyeleneh.

Tampak pengendara sepeda motor dari aksi konvoi khilafah itu menyerukan "Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah".

Sontak aksi tersebut membuat publik heboh. Sejumlah tokoh telah meminta agar polisi segera melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslim di Lampung, Kini dalam Perjalanan Menuju Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: