1.142 Warga Cilacap Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

1.142 Warga Cilacap Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ilustrasi--

CILACAP, DISWAY.ID-- Sebanyak 1.142 orang warga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Data sebanyak itu terjadi dalam kurun waktu empat tahun.

“Jumlah tersebut yang masuk laporan ke Polres Cilacap,” kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Cilacap IPTU Siswanto.

BACA JUGA:Beredar Kartu Nikah Poligami, Ada Kolom Foto 4 Istri, Kemenag Beri Penjelasan

Menurutnya, dari jumlah tersebut diantaranya 1.000 korban dari lima pelaku pada tahun 2019, dua korban di tahun 2020 dari satu pelaku, 15 korban dari enam pelaku di 2021 dan 125 korban di awal 2022.

“Modus yang digunakan biasanya diiming-imingi pekerjaan. Namun kenyataannya, mereka malah dijadikan pekerja seks, atau untuk korban anak-anak dieksploitasi, bahkan juga praktik perbudakkan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait beserta instasi lainnya untuk membantu korban dan meminimalisir kejadian serupa.

“Kami tentunya akan bekerjasama dengan instansi pemerintah untuk mengatasi dan menanggulangi hal tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Viral Pria Nikahi Seekor Kambing di Gresik, Awalnya Mengaku Dapat Wangsit

Kepala Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap Budi Santoso mengatakan, selain TPPO, Cilacap juga merupakan “lumbung” Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Cilacap menduduki peringkat satu sebagai Kabupaten dengan jumlah PMI tertinggi di Jawa Tengah.

Hal ini juga menjadi salah satu faktor tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perceraian di Cilacap.

“Jadi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah dan teman-teman dari lembaga yang mengurusi migran bisa memberikan sosialisasi, pelayanan hingga bantuan kepada calon, PMI, maupun mantan PMI. Serta memberikan edukasi terkait TPPO kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Percepatan Sertifikasi Halal, BPJPH Kemenag Gandeng Mitra Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id