Penghuni Rusun di Jakarta Barat Dapat Pangan Bersubsidi

Penghuni Rusun di Jakarta Barat Dapat Pangan Bersubsidi

Penetapan harga pangan tak sesuai dengan Kemendag akan ditindak tegas Pemkot Jakbar.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) mengadakan pembagian pangan bersubsidi untuk penghuni rumah rusun (rusun) selama bulan Juni 2022.

Penghuni rusun di Jakarta Barat bisa mendapatkan pangan bersubsidi tersebut pada 8 Juni sampai 9 Juni 2022.

"Kita gelar di beberapa rusun untuk memudahkan warga mendapatkan harga pangan murah," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

BACA JUGA:Beredar Kartu Nikah Poligami, Ada Kolom Foto 4 Istri, Kemenag Beri Penjelasan

Adapun lokasi rusun yang dipilih ada lima rusun yaitu di Tambora akan distribusikan pada Rabu, 8 Juni 2022.

Sedangkan Rusun Flamboyan Blok, Rusun Daan Mogot Blok, Rusun Daan Mogot Blok, Rusun Daan Mogot Tower dan Rusun Rawa Buaya akan didistribusikan pada Kamis, 9 Juni 2022.

Untuk harga pangan bersubsidi yang akan dijual, Iwan memastikan angkanya akan di bawah harga pasaran.

Salah satu contohnya adalah harga daging sapi yang akan dijual dengan harga Rp 35.000 per kilogramnya yang mana harga pasarannya mencapai Rp 150.000 per kilogram.

Selain itu, beras juga akan mereka jual dengan harga Rp 30.000 per lima kilogram. 

Kemudian, daging ayam juga akan mereka jual dengan harga Rp 8.000 per ekor, ikankembung Rp 13.000 per kilogram. 

BACA JUGA:Viral Pria Nikahi Seekor Kambing di Gresik, Awalnya Mengaku Dapat Wangsit

Lalu ada susu UHT yang dijual seharga Rp 30.000 per satu karton atau 24 buah dan telur ayam seharga Rp 10.000 per 15 butir. 

Meski begitu, Iwan menegaskan bahwa bahan pangan subsidi yang dijual tidak bisa dibeli oleh sembarangan orang dan ada syarat-syarat tertentu bagi pembelinya. 

"Ada beberapa syarat, dia harus terdaftar sebagai pemilik Kartu Jakarta Pintar Plus, bukan PNS, guru non PNS dan petugas PJLP," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: