Pemkab Pandeglang dan Bank Banten Kerjasama Akselerasi Target Penerimaan Pajak Daerah

Pemkab Pandeglang dan Bank Banten Kerjasama Akselerasi Target Penerimaan Pajak Daerah

Direktur Bisnis Bank Banten Cendria Tj. Tasdik (Kiri) bersama Kepala BAPENDA Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar (Kanan) pasca penandatanganan PKS.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Bank Banten dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS).

Penandatangan PKS dilaksanakan di Kantor BAPENDA Kabupaten Pandeglang, Selasa 7 Juni 2022.

Sedangkan PKS yang ditanda tangani yakni tentang Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah dan Pemanfaatan Potensi Para Pihak.

BACA JUGA:NU dan Muhammadiyah Kecam Aksi Pria Nikahi Kambing di Gresik

Kerjasama ini merupakan wujud upaya Bank Banten dalam akselerasi target penerimaan pajak Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 79 miliar selama tahun 2022.

Dalam kerjasamanya, strategi jemput bola atau turun langsung kepada nasabah diterapkan melalui layanan SmartVan Bank Banten yang menjangkau 36 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. 

Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria Tj Tasdik mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah baik Bank Banten untuk bisa kian bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Semoga langkah awal ini, Bank Banten dapat turut membantu BAPENDA dalam mencapai target penerimaan pajak di Pandeglang. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasikan pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang. Kita akan coba mendekati nasabah, dengan mengaktifkan layanan aktif mobile selama satu minggu di 36 Kecamatan di Pandeglang,” tutur Cendria.

BACA JUGA:Beredar Kartu Nikah Poligami, Ada Kolom Foto 4 Istri, Kemenag Beri Penjelasan

Cendria juga menambahkan bahwa pihaknya akan all out untuk mendukung peningkatan perekonomian di Provinsi Banten.

“Kami berkomitmen untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah serta menjadi penyedia jasa pengelolaan keuangan Provinsi ataupun Kabupaten/Kota di Banten. Berbagai layanan jasa keuangan yang disiapkan oleh Bank Banten disiapkan untuk memberikan kemudahan pengelolaan keuangan daerah.”

Sementara itu Kepala BAPENDA Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar, menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan upaya pihaknya untuk mencapai target penerimaan daerah di tahun 2022.

“Kita harapannya 100 persen PBB bisa terealisasi, hingga akhir tahun mencapai Rp79 miliar dari 11 objek pajak. Saat ini realisasi baru Rp21 miliar, dan untuk PBB kita target mencapai  34 miliar dari 660 ribu wajib pajak di Pandeglang,” katanya.

BACA JUGA:Masuki Fase Bulan Mati, Pesisir Selatan Pandeglang Terancam Banjir Rob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: