PPKM Longgar, Safety Riding Wahana Mulai Tatap Muka, Ini Cara Mendaftar

PPKM Longgar, Safety Riding Wahana Mulai Tatap Muka, Ini Cara Mendaftar

Safety Riding Wahana mulai buka pendaftaran edukasi.-wahana-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Safety Riding Promotion (SRP) Wahana Honda mulai lakukan edukasi berkendara aman secara tatap muka.

Hal ini dilaksanakan seiring pelonggaran aktifitas oleh pemerintah.

Tidak hanya di Wahana Safety Riding Center berlokasi di Jatake Tangerang, edukasi juga dijalankan dengan mengunjungi perusahaan dan sekolah.

BACA JUGA:Fatayat NU Sayangkan Viral Pria Nikahi Kambing Betina, Begini Investigasi Kemenag di Gresik

Semangat Satu Hati Honda selaku pelopor berkendara aman mulai ‘bergeliat’ kembali setelah beberapa waktu terpaksa berkampanye secara daring. 

Momen kebijakan pelonggaran acara tatap muka langsung disikapi tim SRP Wahana dengan melakukan edukasi safety riding secara langsung namun tetap jalankan beberapa protokol kesehatan. 

Sepanjang Mei, terdata SRP telah mendatangi 10 perusahaan dan 12 sekolah untuk sebarkan pemahaman berkendara aman. 

Tidak hanya teori berkendara aman, informasi peraturan lalu lintas, SRP juga melakukan praktek langsung untuk para peserta. 

Adapun, praktek tersebut adalah sikap berkendara, slalom, pengereman, dan keseimbangan. 

BACA JUGA:Pemkot Jakbar Ubah TPS jadi Taman Maju Bersama

Peserta juga dapat mendiskusikan terkait masalah berkendara kepada instruktur yang telah tersertifikasi oleh safety riding PT. Astra Honda Motor.

“Kini, kami siap untuk diundang ke kelompok masyarakat yang ingin dapatkan pengetahuan berkendara aman ala Honda. Tidak sulit, tinggal buat permohonan nanti jadwal akan diatur oleh tim kami, “jelas Siswanto, salah satu instruktur senior SRP Wahana.

Seperti diketahui, layanan edukasi safety riding merupakan layanan yang diberikan untuk membimbing pengendara motor agar lebih peduli keselamatan. 

SRP Wahana membagi tiga kelompok peserta yaitu perorangan (pemula dan expert), lembaga sekolah atau universitas, komunitas motor, hingga lembaga pemerintahan atau korporat dapat mengajukan permohonan dapatkan pengetahuan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: