Begini Kronologi Buronan Mitsuhiro Taniguchi Bisa Sampai ke Kalirejo Lampung

Begini Kronologi Buronan Mitsuhiro Taniguchi Bisa Sampai ke Kalirejo Lampung

NHK salah satu stasiun televisi di Jepang menayangkan kronologi penangkapan Mitsuhiro Taniguchi yang ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa 7 Juni 2022.-Tangkapan Layar/NHK -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.IDMitsuhiro Taniguchi (47) tiba-tiba namanya melejit. Buronan asal Jepang ini cukup piawai dalam upaya pelariannya sampai ke Kalirejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung

Lalu bagaimana Mitsuhiro Taniguchi yang pada Mei 2022, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rie Taniguchi (45) mantan istrinya dan 2 anak mereka yakni Daiki (22) dan satu putranya berusia 21 tahun yang belum diungkapkan namanya.

Mitsuhiro Taniguchi meluncur ke Indonesia tetap menggunakan paspor asli pada awal Mei. Ia bebas masuk ke Indonesia sebab belum ditetapkan sebagai buronan oleh Badan Kepolisian Negara Jepang (NPA).

BACA JUGA:Seorang Warga Palestina Lucuti Senjata Zionis Israel? Berani Banget!

Baru pada pertengahan Mei dirinya tecatata sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan dalam Red Notice Interpol. 

Keberadaan Mitsuhiro Taniguchi baru terendus ketika namanya masuk dalam daftar wisatawan Jepang yang berada di Indonesia. Ini dibuktikan dengan data-data yang ada di Imigrasi. 

Hingga akhirnya pemerintah jepang melalui NPA melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk menelusuri lebih jauh keberadaan Mitsuhiro Taniguchi yang sudah bergerak ke Lampung tepatnya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. 

BACA JUGA:Buronan Jepang Kasus Penipuan Dana Covid-19 Tertangkap di Lampung  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Taniguchi ditangkap saat berada di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, oleh Kantor Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah.

“Tersangka ditangkap pada Selasa, 7 Juni pukul 22.30 WIB,” kata pejabat tersebut.

Prasetyo menyatakan Polri proaktif memang berkoordinasi dengan NPA dan pihak imigrasi terkait keberadaan buronan tersebut di Indonesia. “Pada 6 Juni 2022 Taniguchi belum dimasukkan dalam Red Notice Interpol,” jelasnya. 

Gerak Taniguchi sejak Agustus 2020 begitu disorot oleh Pemerintah Jepang. NPA Jepang juga melakukan pendalaman atas dugaan penipuan dana subsidi untuk usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Buronan Kepolisian Jepang, Tertangkap Saat Budidaya Ikan di Lampung Tengah

Taniguchi diduga telah menginstruksikan ketiga tersangka untuk mengajukan SPT palsu dan mengajukan ratusan proposal subsidi palsu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: