Farhat Abbas Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipenjara Akibat Hal Ini: Harusnya Kapolri Proses!

Farhat Abbas Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipenjara Akibat Hal Ini: Harusnya Kapolri Proses!

Azka Corbuzier dan Deddy Corbuzier-@mastercorbuzier-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Farhat Abbas secara tegas mengatakan bahwa Deddy Corbuzier bisa saja dipenjarakan.

Ia menyebut bahwa Deddy Corbuzier telah salah membeikan izin ke anaknya, Azka Corbuzier untuk bertarung tinju dengan Vick Prasetyo.

Farhat Abbas yakin bahwa Deddy Corbuzier telah melakukan tindak eksploitasi anak.

Pengacara berusia 45 tahun itu yakin seharusnya Deddy Corbuzier tidak mengizinkan anaknya tanding tinju dengan Vicky Prasetyo lantaran adanya perbedaan usia yang jauh.

BACA JUGA:Catat! Aturan Buka Puasa Bagi Penumpang TransJakarta, Jangan Sampai Keliru Loh

BACA JUGA:Para Ahli Setuju Puasa Menyehatkan, Tapi Awas 5 Gangguan Pencernaan Ini

Justru Farhat Abbas melihat pertandingan tinju antara Azka dan Vicky Prasetyo sudah termausk ke dalam kategori ilegal.

Maka dari itu Farhat Abbas meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut pertandingan tinju Azka vs Vicky karena telah melanggar hukum.

"Ini pertandingan ilegal, harusnya kapolri itu diproses jangan keluarkan izin pertandingan tinju," ujar Farhat Abbas. dikutip Disway.id dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 4 April 2022.

Selain itu Farhat Abbas juga ingin Deddy Corbuzier segera mengembalikan uang hasil live streaming duel tinju Azka Corbuzier vs Vicky kepada seluruh penonton.

BACA JUGA:Minibus Tabrak Truk Hingga 6 Orang Tewas di Cirebon, Olah TKP Korlantas Polri Temukan Fakta Ini

BACA JUGA:Sebagian Tarif Ruas Tol Trans Jawa Naik Jelang Mudik, Mana Saja? Cek Disini...

Mantan suami Nia Daniaty itu menilai bahwa Deddy Corbuzier telah mempertontonkan ekploitasi anak kepada publik.

"Keuntungan itulah yang dianggap ilegal, kembalikanlah uang penonton, masa pertandingan adu tinju anak umur 15 tahun lawan orangtua, kalau di luar negeri bapaknya bisa dipenjara," ucap Farhat Abbas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: