Pemerintah Inggris Bakal Rilis NFT Resmi

Pemerintah Inggris Bakal Rilis NFT Resmi

-Financial Times-

Sejumlah negara mulai mengadopsi aset digital. Termasuk mata uang crypto dan Non-Fungible Token (NFT). Kali ini kebijakan tersebut diterapkan Inggris.

Pemerintah Inggris menyebut tahun ini bakal ada NFT resmi yang dikeluarkan perusahaan negara.

Menteri Keuangan Inggris, Richi Sunak, mengumumkan Royal Mint yang akan mengeluarkan NFT tersebut. Royal Mint merupakan perusahaan milik negara yang bertanggung jawab untuk mencetak koin untuk Inggris.

"Ini adalah bagian dari rencana kami untuk memastikan industri jasa keuangan Inggris selalu menjadi yang terdepan dalam teknologi dan inovasi," kata Sunak sebagaimana dikutip dari Mainmain.id

Sayangnya, detail terkait NFT belum disampaikan. Namun Menteri Ekonomi John Glen menyebut token itu sebagai simbol dari langkah kemajuan yang diambil negara terhadap teknologi crypto.

Nantinya, NFT akan dirilis sebagai bagian dari upaya untuk mendukung teknologi keuangan, khususnya crypto. Menurut Glen, pemerintah Inggris juga ingin menciptakan peraturan yang ramah untuk menyambut teknologi tersebut.

Pemerintah Inggris juga merencanakan undang-undang yang akan menjadikan stablecoin sebagai bagian pembayaran negara yang valid, mempertimbangkan status hukum Decentralized Autonomous Organizations (DAO) dan akan menghapus disinsentif untuk dana investasi yang mencakup crypto.

Glen sebenarnya menyadari kekhawatiran seputar crypto, seperti potensi penipuan, aktivitas bajakan, dan kerusakan lingkungan. Namun, ia menjadikan NFT dan proyek serupa sebagai peluang dasar yang diyakini bisa berkembang pesat.

Raksasa media sosial, Twitter dan Instagram, mengumumkan rencana pada awal tahun ini untuk membawa NFT ke platform mereka.

Meskipun NFT biasanya dikaitkan dengan gambar kartun yang dijual dengan harga super mahal, NFT telah terbukti memiliki nilai di dunia nyata.

Ukraina menggunakan crypto dan NFT untuk mengumpulkan dana bagi perlawanannya terhadap Rusia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mainmain.id