Kejamnya Ayah Tiri di Kontrakan Bojonggede Bogor, Pelaku Hanya Bilang Hilaf

Kejamnya Ayah Tiri di Kontrakan Bojonggede Bogor, Pelaku Hanya Bilang Hilaf

Ilustasi garis polisi.-ist-

BOGOR, DISWAY.ID-- Seorang ayah tiri berlaku kejam terhadap anak yang masih berusia 8 tahun.

Korban, RZ dianiaya tanpa belas kasihan.

Mirisnya, saat ditangkap polisi, pelaku hanya bilang hilaf.

Sekujur tubuh RZ dipenuhi bekas penganiayaan.

Kedua tangan dan kaki korban terluka lantaran diikat ayah tiri.

RZ pun mengalami trauma akibat perlakuan buruh ayah tirinya.

Demikian terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Terpidana Perkosaan 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Ini Kata Kajati Jawa Barat

“Kejadian ini menurut tetangga, kalau anaknya diikat dari pagi hari, bahkan sampai disundut rokok, kena setrika, makanya warga membludak ke lokasi,” kata Ketua RW 10 Kampung Babakan Baru, Syarif (47), Selasa 25 Maret 2022.

Menurutnya, ibu kandung dari RZ (36) juga tak luput menjadi korban penganiayaan pelaku.

Bahkan istrinya diancam pelaku untuk tidak memberitahukan kepada orang lain atas peristiwa penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

“Jadi pelaku mempunyai empat anak dan kalau dari keterangan bukan satu dua kali saja melakukan aksi ini, dan pelaku sempat dibawa ke polisi dengan kasus yang sama,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Depok.

“Kondisi pelaku biasa saja dan dia hanya bilang hilap melakukannya,” kata Syarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: