Jomblo Dilarang Baca, Pasutri Bercumbu di Siang Hari Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Jomblo Dilarang Baca, Pasutri Bercumbu di Siang Hari Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Ilustrasi suami istri -Joshua Rodriguez-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID - Ibadah puasa yang sedang dijalankan umat Islam di bulan Ramadan ini selain menahan makan dan haus, juga dilarang melakukan berhubungan badan bagi pasang suami istri.

Kalau makan dan minum saja bisa membuat pelakunya berdosa jika disengaja, apalagi bagi pasutri yang ngebet banget untuk masalah ranjang ini.

Jadi, buat para pasangan suami istri yang sudah 'tak tahan', tolong, lah, ditahan dulu, yak. Hehehe...

Pasalnya, berhubungan badan di kala sedang berpuasa di siang hari, hukum nggak diperbolehkan karena bisa membatalkan puasa.

BACA JUGA:Kejamnya Ayah Tiri di Kontrakan Bojonggede Bogor, Pelaku Hanya Bilang Hilaf

Eh, itu, kan, kalau berhubungan badan. Bagaimana kalau cuma bercumbu doang, ya? Hmmm...

Perlu diketahui dulu sebelumnya. Bercumbu yang dimaksud di sini adalah pasang suami istri yang sedang puasa, berciuman tapi tidak sampai mengeluarkan air mani. Simak dulu, deh, penjelasannya...

Pertama, dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika puasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Bulan Ramadan, Bisa Batalkan Puasa? Kemenag Bilang Begini

Kedua, dalam riwayat yang lain, Aisyah juga mengatakan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang berpuasa dan aku juga berpuasa.” (Abu Daud dengan sanad sesuai syarat Bukhari).

Ketiga, Dalam hadis Ummu Salamah juga menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciumnya ketika beliau sedang puasa (HR. Bukhari)

Sementara syarat tidak boleh keluar mani adalah hadis yang menyebutkan keutamaan puasa. Dalam hadis tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan sifat orang yang berpuasa, dia tinggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya, dalam hadis qudsi tersebut Allah berfirman:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: