Investasi Fiktif Alat Kesehatan RS Diungkap Polres Jakbar, 6 Orang Ditangkap

Investasi Fiktif Alat Kesehatan RS Diungkap Polres Jakbar, 6 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat rilis kasus investasi fiktif alat kesehatan.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID--Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan investasi fiktif suntik modal alat kesehatan.

Sebanyak 6 orang ditangkap di Apartemen City Park, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan 6 tersangka usai mendapatkan laporan dari salah satu korban investasi tersebut.

BACA JUGA:Fatayat NU Sayangkan Viral Pria Nikahi Kambing Betina, Begini Investigasi Kemenag di Gresik

"Kami mengamankan sebanyak 6 orang tersangka yang secara bersama-sama melawan hukum menghimpun dana masyarakat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Kantor Polres Jakarta Barat, Rabu, 8 Mei 2022.

Tersangka yang diamankan yaitu berinisial YF, YD, NH, RE, SK dan AS yang setiap mereka memiliki perannya masing-masing.

Pertama tersangka YF dan YD yang berperan dalam menyampaikan atau mengiming-imingi korban terkait adanya proyek fiktif ini.

"Mereka kami amankan di Indramayu," ucap Pasma.

BACA JUGA:Fakta Baru Pria di Gresik Nikahi Kambing yang Juga Dihadiri MUI

Tersangka selanjutnya NH, dia adalah penampung rekening para korban berupa transferan yang di atas Rp 1 Miliar.

"Kempat adalah saudara RE, dia adalah direktur dari PT RBS, jadi perusahaan ini fiktif, tidak pernah terdaftar," lantut Pasma.

Kemudian SK yang memiliki peran sama dengan tersangka RE dan yang terakhir adalah AS, dia adalah sebagai pengelola investasi dan tempat terakhir pengelola dana investasi.

Kombes Pasma Royce mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan dalih penipuan investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari BNPB.

BACA JUGA:Beredar Kartu Nikah Poligami, Ada Kolom Foto 4 Istri, Kemenag Beri Penjelasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: