Para Suami, Ini Obat Pembangkit Syahwat Luar Biasa Baik Menurut Buya Yahya

Para Suami, Ini Obat Pembangkit Syahwat Luar Biasa Baik Menurut Buya Yahya

Ilustrasi/ Obat pembangkit syahwat yang baik menurut Buya Yahya--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-Setiap suami pasti ingin membahagiakan istrinya. Untuk urusan ranjang tidak sedikit suami yang memilih bantuan obat pembangkit syahwat untuk membahagiakan istri. 

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam menggunakan obat pembangkit syahwat?

Penceramah Yahya Zainul Ma'arif atau lebih dikenal dengan sapaan Buya Yahya menyampaikan jawaban yang mungkin dinantikan para suami tersebut. 

"Obat-obatan berlaku bagi orang yang diuji dengan sakit. Selagi Anda masih normal tidak perlu minum obat-obatan karena efek sampingnya berat. Sehingga nanti sebab kecanduan, tidak akan bisa melakukan (hubungan suami istri, Red.) kecuali dengan obat," kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Jawa Barat itu. 

Kata Buya Yahya, melihat mudaratnya yang lebih besar, disarankan para suami menyiasati urusan ranjang atau mencari solusi lain untuk menutup kekurangannya yakni mengkonsumsi makanan sehat dan halal. 

BACA JUGA:Tidur Saat Puasa, Bisa Jadi Pahala? Buya Yahya Membantahnya: Dia Kehilangan Pangkat yang Tinggi!

Buya Yahya kemudian menyampaikan ada 'obat' yang luar biasa yang bisa digunakan para suami untuk mengatasi sulitnya membangkitkan syahwat untuk menunaikan kewajiban terhadap sang istri. 

"Obat yang luar biasa tanamkan kerinduan. Kalau Anda susah bangkit syahwat bikin rindu. Berpisah sebentar, sibuk, ketemu saat rindu. Tanamkan kerinduan, tumbuhkan cinta, kasih sayang, sehingga setiap ketemu seperti pengantin baru terus," kata Buya Yahya melalui vlognya @al-bahjah tv di YouTube yang dilihat Minggu 5 Juni 2022.

BACA JUGA:Awas! Ada 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Buya Yahya Jelaskan Secara Detail

Buya Yahya menegaskan mereka yang diperbolehkan mengonsumsi obat kuat atau pembangkit syahwat hanya untuk suami yang memiliki masalah urusan syahwat dan tentunya sesuai petunjuk dokter. (mar1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: