Update Terbaru, Penerapan Pelat Nomor Putih untuk Semua Kendaraan Tunggu Proses Ini

Update Terbaru, Penerapan Pelat Nomor Putih untuk Semua Kendaraan Tunggu Proses Ini

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Korlantas Polri akan memulai penerapan peralihan warna pelat nomor kendaraan bermotor dari warna hitam ke warna putih pada Juni 2022 ini.

Update terbaru pemberlakuan plat nomor putih ini diungkapkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. pada kesempatan Apel Operasi Patuh Jaya 2022 di lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

“Insya Allah tahun ini, jadi bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa 5 tahun,” ujar Irjen Pol Firman kepada wartawan.

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2022: Mobil Pelat Khusus yang Tidak Sesuai Peruntukan STNK akan Dicabut

“Jadi tidak membebani masyarakat yang plat hitamnya masih berlaku, karena ada biaya di situ,” tambahnya.

Irjen Pol Firman juga menjelaskan, kenapa putih hitam, kerena untuk membantu memaksimalkan capture dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Beberapa negara sudah menerapkan aturan plat putih ini dan kita juga sempat menerapkan, waktu itu CD (Corps Diplomatique) dan angkutan umum. Itu sudah bagus, kuning dan putih dengan warna tulisan hitam,” jelasnya.

“Jadi sekali lagi, ini untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi ETLE, karena tingkat akurasinya lebih tinggi dibanding warna yang lama,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kakorlantas Polri Buka Apel Operasi Patuh Jaya 2022, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Diburu

“Tidak ada beban untuk masyarakat, ini untuk mobil baru dan mobil yang masa berlakunya sudah 5 tahun.

"Nanti selesai lelang di bulan Juni, kita akan mulai lihat di jalan-jalan mobil menggunakan plat berwarna putih,” tukas Irjen Pol Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: