Pecandu Narkoba Dilarang Menikah

Pecandu Narkoba Dilarang Menikah

Ilustrasi, menikah---Freepik

SULSES, DISWAY.ID-Pecandu narkoba dilarang untuk menikah. Peraturan ini merupakan terobosan baru Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dinas Kesehatan dan Kemenag. 

Instansi tersebut meluncurkan Program Bersih Narkoba (Bersinar) yang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah bebas dari barang ilegal tersebut.

“Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba. Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel,” kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto di Makassar, Minggu 12 Juni 2022.

Sudarianto mengatakan, pasangan yang akan melaksanakan ijab kabul wajib mengikuti pemeriksaan urine. Jika terbukti positif mengonsumsi narkoba makan calon mempelai tidak akan mendapatkan surat rekomendasi pernikahan. 

“Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan,” katanya.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Selayar Sulsel, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Menurut dia, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat.

Program Bersinar tersebut, lanjut dia, sebagai bagian dari edukasi pada masyarakat dan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap fisik dan mental agar dapat melahirkan generasi andal dan beriman.

BACA JUGA:Ketahuan Nyabu di Kantor, 2 Hakim Pengadilan Negeri Resmi Tersangka BNN

Sementara dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang calon pengantin di Nursiah di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar mengatakan setuju dengan Program Bersinar itu, agar masing-masing calon pengantin mengetahui kondisi pasangannya sebelum menikah dan berumah tangga. (ant/jpnn/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: