Kemenkes: Pelonggaran Lepas Masker Bakal Dievaluasi Jika Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Meluas

Kemenkes: Pelonggaran Lepas Masker Bakal Dievaluasi Jika Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Meluas

Kebijakan pelonggaran memakai masker di luar ruangan terbuka akan dievaluasi apabila ada peningkatan kasus yang disebabkan subvarian BA.4 dan BA.5-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat menyusul munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

"Prokes ketat menjadi upaya pertama di samping vaksinasi. Tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian Delta maupun Omicron sebelumnya," kata Syahril, ditulis Senin 13 Juni 2022

Syahril menyatakan, kebijakan pelonggaran memakai masker di luar ruangan terbuka akan dievaluasi apabila ada peningkatan kasus yang disebabkan subvarian baru itu.

"Tentu saja kita tidak ingin lonjakan kasus lagi. Prokes adalah kewajiban," tegasnya. 

BACA JUGA:Varian Omicron BA.4 dan BA.5 Mengancam, Seruan Prokes Kembali Menggema!

Sayahril menyampaikan, kondisi klinis pasien yang terpapar subvarian baru Omicron, yakni tiga pasien tidak bergejala dan satu pasien WNA mengalami gejala ringan, yakni sakit tenggorokan dan tubuh pegal-pegal. 

Meski transmisi penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 lebih cepat, kata dia, tidak ada indikasi tingkat keparahan lebih tinggi dari subvarian Omicron sebelumnya.

"Jadi tidak perlu panik, gejala ringan dan kita bisa isolasi mandiri," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan dua subvarian itu memiliki penurunan kemampuan terhadap terapi antibodi monoklonal serta mampu untuk menghindar atau lolos dari kekebalan yang sudah ada pada seseorang baik dari vaksinasi atau kekebalan secara alamiah.

"Yang mungkin perlu kita waspadai yaitu immune escape, artinya dia menghindar dari imunitas seseorang," pungkasnya.

BACA JUGA:KJRI Jeddah: Jemaah Haji Langgar Aturan Bakal Dideportasi

Kasus sub-varian baru BA.4 dan BA.5 pertama kali dilaporkan di Indonesia pada 6 Juni 2022. 

Saat ini, kasus mutasi Omicron baru subvarian BA.4 dan BA.5 di Indonesia kini bertambah menjadi delapan orang. 

Dari 8 kasus itu, ditemukan sebanyak 3 warga negara asing (WNA) dan 5 warga negara Indonesia (WNI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: