2 Pelaku Pencuri Mobil di Pandeglang Diringkus Polisi

2 Pelaku Pencuri Mobil di Pandeglang Diringkus Polisi

Ilustrasi. Pencuri Mobil--Pixabay

TANGERANG, DISWAY.ID-Dua pelaku pelaku pencurian, AL (45) dan MS (30) diringkus tim Resmob Polda Banten, Rabu 6 April 2022 pagi. 

Kedua pelaku pencurian spesialis rumah kosong tersebut ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. 

AL ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat, sedangkan MS di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Keduanya merupakan pelaku kejahatan yang sudah lama dicari polisi.

Selain telah menggasak perhiasan, uang, dan barang elektronik, keduanya juga mencuri mobil milik warga Kabupaten Pandeglang.

"Dua pelaku ini kami amankan di dua lokasi berbeda, keduanya merupakan pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan pernah dilaporkan mencuri mobil di daerah Pandeglang," kata Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, mengutip Radar Banten, Kamis 7 April 2022.

Dikatakan Akbar, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan dan identifikasi para pelaku. 

Dari proses tersebut, tim Resmob Polda Banten berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kami mengungkap ini berdasarkan laporan polisi yang diadukan masyarakat ke Polda Banten, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” kata Akbar.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui melakukan pencurian di sejumlah lokasi.

Target atau sasaran para pelaku adalah rumah kosong.

Terkait pencurian mobil, kedua pelaku melakukannya dengan menggunakan kunci mobil palsu.

“Dalam aksinya, pelaku melakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan berhasil mencuri mobil serta barang-barang korban menggunakan anak kunci palsu,” tutur Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: