Rilis Klausul Gavi Meroket 1,5 Triliun Rupiah, Liverpool dan Manchester City Maunya Lebih 'Ekonomis'

Rilis Klausul Gavi Meroket 1,5 Triliun Rupiah, Liverpool dan Manchester City Maunya Lebih 'Ekonomis'

Gavi Mulai 'Gerah' di Barcelona?-Pablogavi-Instagram

BARCELONA, DISWAY.ID-- Pablo Gavi dan BARCELONA kini telah bernegosiasi mengenai kemungkinan perpanjangan kontrak.

Tetapi sejauh ini negosiasi perpanjangan kontrak sang pemain belum ada kesepakatan antara kedua pihak.

Pemain internasional Spanyol itu telah menarik minat dari beberapa klub top Eropa, khususnya datang dari dua klub Premier League Liga Inggris.

BACA JUGA:Ratusan Kilo Daun Ganja Jaringan Sumatera Jawa Disita Polres Jakbar

Liverpool dan Manchester City dilaporkan Marca tertarik mendatangkan sang pemainn dengan mahar sesuai klausul pemain 50 Juta Euro.

Tetapi ada batas waktu mengenai validasi klausul Gavi bersama Barcelona.

Angka tersebut akan meroket ke angka 100 juta Euro atau setara 1,5 Triliun Rupiah pada bulan Juni ini, sebagaimana tercantum dalam kontrak yang ia tandatangani pada September 2020 lalu.

Terlepas dari kenyataan bahwa performa pemain yang terus berkembang sejak setahun terakhir, dapat dipastikan tak banyak klub yang bersedia jika harus menebus Gavi di angka 100 juta Euro.

BACA JUGA:Heboh! Eril Keturunan Wali Songo dan Prabu Siliwangi, Cek Faktanya...

Di sisi lain, Gavi sendiri menargetkan untuk bertahan bersama Barcelona.

Meski Blaugrana tengah mengalami krisis finansial, pihak Gavi melalui agennya, Ivan de la Pena berusaha untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik daripada yang ditawarkan oleh Barcelona.

Akhir pekan lalu, presiden Joan Laporta mengklaim bahwa kedua pihak sangat dekat mencapai kesepakatan dan memperbarui kontraknya.

BACA JUGA: Siapa Sosok 'Bekingan' Mbak Rara Si Pawang Hujan? Roy Suryo: Dukun Palsu, Jadi Jelas...

Adapun Xavi Hernandez, pelatih Barcelona menganggap perpanjangan kontrak Gavi sebagai fundamental bagi tim dan dia mengandalkan anak muda, seperti yang sudah dia tunjukkan sepanjang musim lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: