Polisi Tangkap 7 Dept Collector yang Meresahkan Warga Cengkareng

Polisi Tangkap 7 Dept Collector yang Meresahkan Warga Cengkareng

Ilustrasi/Penjara-Pelajar SMA terancam penjara 15 tahun karena cabuli pacar sebanyak 6 kali-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polsek Cengkareng kembali menangkap tujuh dept collector atau penagih hutang yang belakangan ini meresahkan warga. 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan pada Senin, 13 Juni 2022 itu dilakukan secara terpisah, yaitu empat tersangka diamankan saat di Daan Mogot dan tiga tersangka di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel. 

"Kita amankan empat depcollector di kawasan Daan Mogot dan tiga lagi diamankan di kawasan Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Penangkapan ini dilakulan polisi usai mendapatkan laporan dari warga setempat. 

Pada laporannya, mereka merasa resah karena para dept collector tersebut kerap melakukan penagihan cicilan kendaraan motor secara intimidatif.

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Cengkareng langsung melakukan penelusuran dan menangkap mereka di lokasi.

BACA JUGA:Korban Rudapaksa hingga Melahirkan di Cengkareng selama 3 Tahun Tidak Digaji

Ia mengatakan bahwa tujuh orang mata elang tersebut langsung di bawa ke Polsek Cengkareng dan dilakukan cek urine untuk memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak. 

Tidak hanya itu, pihak polisi juga memberikan serangkaian pembinaan kepada para tersangka dan melakukan pendataan. 

"Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa," tuturnya.

Melalui kejadian tersebut, Ardhie menghimbau kepada para deptcollector untuk berhenti mengganggu masyarakat kususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng. 

BACA JUGA: 8 Kali 2 Tersangka Debt Collector di Cengkareng Lakukan Perampasan Motor, Kepolisian Beberkan Modusnya

"Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum, kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas," tegas alumni Akpol 2010.

Lalu ia juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan operasi mata elang di setiap harinya.  "Kami juga akan melakukan operasi mata elang yang dilakukan setiap hari," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: