Menolak Ditangkap, Nikita Mirzani Bocorkan Perlakuan Polisi ke Adiknya?

Menolak Ditangkap, Nikita Mirzani Bocorkan Perlakuan Polisi ke Adiknya?

Wajah kesal Nikita Mirzani usai menemui rombongan polisi yang bermaksud menangkapnya.-instagram @nikitamirzanimawardi_172-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani berikan bantahan jika dirinya tak bersikap kooperatif saat didatangi polisi, Ia pun menolak ditangkap pada pukul 3 pagi.

Nikita Mirzani  mengungkapkan sempat temui pihak kepolisian dan mempertanyakan jam kedatangannya yang dianggap sangat pagi.

Dalam keterangannya, Nikita Mirzani juga sempat meminta pihak kepolisian untuk bersabar.

Terlebih lagi Nikita Mirzani juga mengakui sangat membutuhkan sosok lawyer, karena menurutnya itu adalah hak warga negara.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Terkait Laporan Mahendra Dito

Namun Nikita Mirzani yang biasa disapa dengan nama Nyai itu menyebut jika pihak kepolisian dari Serang Banten itu tidak sabar.

Alih-alih sabar, Nikita Mirzani mengklaim jika pembantunya sempat didorong dan adiknya bernama Lintang dibentak.

"Tapi Knp bapak2 dan polwan ini ga Sabaran malah masuk2 ke area dapur dan halaman Rumah saya pke segala merusak jendela dan Arogan ke pembantu yang ada Di Rumah saya? Trs ade saya lintang juga kena bantak," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari @nikitamirzanimawardi_172, pada 15 Juni 2022.

BACA JUGA:Infinix Hot 12 Dijual Cuma Rp 2 Jutaan, Smartphone Gaming Power Full?

Nikita Mirzani ancam rekaman kedatangan polisi itu untuk menjadi konten yang akan ditaruh di YouTube. 

"Udh lah bapak2 polisi dari serang banten ga ush berbalas pantun dgn saya dan ga ush ngarang2 cerita lagi," tulis Nikita.

"Ntr saya taruh Di YouTube saya semua kejadian tadi Pagi. Yang malu Nti siapa? Cuma gara2 kalian semua polisi2 yang baik jadi kena.. Dah yah mendingan diem," sambungnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Mengadu 'Om Deddy Corbuzier! Rumah Gue Dikepung Polisi'

Nikita Mirzani juga merasa bingung dengan polisi serang banten ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: