Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Nikmir: Teruntuk Kasat Polres Serang Banten...

Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Nikmir: Teruntuk Kasat Polres Serang Banten...

Nikita Mirzani Kirim Pesan Penting ke Kasat Polres Serang Kota-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus UU ITE beredar luas.

Surat itu memiliki nomor polisi S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim dan Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.

Wanita berusia 36 tahun itu juga dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka? Surat Penetapannya Beredar Luas, Pengacara Bilang Begini

BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan

Pasal tersebut menjelaskan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan dan ada di dalam Pasal 311 KUHPidana.

Tak berselang lama kabar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka beredar luas, wanita yang kerap dipanggil 'nyai' itu menuliskan sttaus di Instagram Stories miliknya.

Nikita Mirzani mengirimkan pesan khusus ke Kasat Polres Serang Kota, Banten yakni AKP David Adhi Kusuma.

Ia mendoakan agar Kasat Polres Serang Banten dengan segala harapan yang baik dan positif.

BACA JUGA:Bangkrut, Revlon Ajukan Pailit Laporan Keuangan Diwarnai Tinta Merah

BACA JUGA:Revlon Bangkrut, Kalah Penjualan dari Kosmetik Rihanna dan Kylie Jenner

"Teruntuk Kasat Polres Serang Banten. Saya doakan semoga segala sesuatu yang di makan masuk ke dalam perut menjadi makanan yang nikmat," tulis Nikita Mirzani di Instagram Stories akun pribadinya (@nikitamirzanimawardi_172) pada Jumat sore, 17 Juni 2022.

"Serta uang untuk membiayai anak beserta istri & keluarga nya dari uang hasil kerja keras yang halal dan nikmat untuk di dunia yang fana ini," tambahnya.

Terakhir, Nikita Mirzani berdoa agar Kasat polres Serang Banten dapat selamat baik di dunia maupun di akhirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: