Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya

Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya

Antoni kuasa hukum, pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara ditolak Polda Metro Jaya terkait kasus stupa Borobudur mirip dengan Presiden Jokowi.-pmjnews-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara ditolak Polda Metro Jaya terkait kasus stupa Borobudur mirip dengan Presiden Jokowi.

Kuasa Hukum ungkapkan alasan yang mambuat pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara ditolak Polda Metro Jaya pada 17 Juni 2022.

Pelaporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya terkait cuitan gambar di akun Twitter miliknya yang mengunggah foto editan stupa Borobudur mirip Jokowi dikarenakan pihak kepolisian telah menerima laporan yang sama.

BACA JUGA:Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani jadi Tersangka? Ini Unggahan 'Nyai' yang Buat Dirinya Dilaporkan

BACA JUGA:Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Nikmir: Teruntuk Kasat Polres Serang Banten...

Maskipun Roy Suryo minta maaf atas unggahannya tentang stupa Borobudur mirip Jokowi tersebut, namun pihak Dharmapala Nusantara tetap melakukan pelaporan meskipun di tolak pihak Polda Metro Jaya.

“Laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama yaitu tentang foto editan stupa Borobudur mirip Jokowi,” ujar Antoni selaku kuasa hukum DPP Dharmapala Nusantara.

Antoni tidak menyebutkan siapa pelapor terdahulu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, karena tidak bisa diungkapkan.

“Siapa yang melaoprkan Roy Suryo itu dirahasiakan dan kita tidak bisa membuka siapa pelapornya,” tuturnya.

BACA JUGA:Istri Polisi jadi Tersangka Aniaya ART Tidak Ditahan, Kapolres Bengkulu: Hanya Wajib Lapor

BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan

Antoni menambahkan akan memantau kasus tersebut sampai selesai di pengadilan.

“Kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai, sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Dilansir dari pmjnews.com, pada kesempatan yang sama, Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: