10 Bulan Nikahi Wanita Erayani Ngotot Kalau Dia Pria, Ibu Korban Bantah Anaknya LGBT

10 Bulan Nikahi Wanita Erayani Ngotot Kalau Dia Pria, Ibu Korban Bantah Anaknya LGBT

Selama 10 bulan nikahi wanita Erayana ngotor kalau dia pria dan ibu korban bantah anaknya LGBT.-@fashionkuStyle-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID – Selama 10 bulan nikahi wanita Erayana ngotot kalau dia pria dan ibu korban bantah anaknya LGBT.

Palaku yang nikahi wanita ngotot kalau dia pria dan akhirnya identitasnya terungkap bahkan kasus ini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany mengatakan ia bicara berdasarkan fakta persidangan yang berlangsung pada tanggal 14 Juni tahun 2022 terkait kasus Erayana dengan nama asli Ahnaf Arrafif yang 10 bulan nikahi wanita.

BACA JUGA:Pengkuan Ibu Nur Aini yang Curiga Anaknya Berhubungan Badan dengan Wanita: Saya Menyuruhnya Buka Baju..

BACA JUGA:Vaksin Booster Berhadiah di Jakarta Fair 2022, Catat Persyaratanya

"Kita bicara fakta persidangan saja, semua ditanyakan oleh hakim dan jaksa 'kenapa bisa tertipu? Apa ada ketertarikan?'. Ada dugaan," ujarnya.

Ia mengatakan dalam persidangan itu, para saksi diperiksa untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan terdakwa yang bernam Erayani.

"Yang bersangkutan dan pihak keluarga, maupun saksi lainnya, dimintai keterangan untuk memastikan apakah benar memang ada hubungan? terus terputusnya karena apa? Itu suatu rangkaian cerita yang harus kita gali," ujarnya.

Meskipun telah 10 tahun nikahi wanita, terdakwa Erayani sendiri, hanya didakwa atas satu kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter.  

BACA JUGA:4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cukup Validasi Data pada Seleksi Tahap 3

BACA JUGA:Pengakuan Nur Aini yang Dinikahi Wanita di Jambi: Saya Sering Berhubungan Badan Tapi...

"Cuma satu itu aja pasalnya. Yang mudah lebih kita buktikan. Jadi orang tua ini tertipu, diimingi gelar dokter dan pengusaha," tuturnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, perempuan berusia 28 tahun, warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis. 

Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: