Miris, Pelaku Pemerkosaan Gadis asal Cilacap Mengaku Awalnya Niat Menolong

Miris, Pelaku Pemerkosaan Gadis asal Cilacap Mengaku Awalnya Niat Menolong

Pengkapan terduga pelaku di Losari, Brebes.--radartegal.com

BREBES, DISWAY.ID-- Gadis asal Cilacap menjadi korban pemerkosaan saat bersembunyi di Tambak Ikan, Losari, Kabupaten Brebes.

Mendapat laporan dugaan pemerkosaan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tasudin melakukan penangkapan.

Akhirnya, terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi Selasa 12 April 2022, DY (55), warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, ditangkap.

BACA JUGA: Lagi Pacaran, Kabur Ada Patroli Polisi, Gadis asal Cilacap Dirudapaksa Orang Tak Dikenal Saat Sembunyi

"Terduga pelaku berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Losari. Setelah menjalani Pemeriksaan di Polsek Losari, tersangka kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes," ujar Kapolsek Losari AKP Ummi Antum Farich melalui Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Tasudin.

"Atas perbuatannya itu tersangka diancam Pasal 285 KHUP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," lanjutnya.

Mirisnya, di hadapan polisi, DY mengaku awalnya hanya berniat menolong korban.

BACA JUGA: Duh, 100 Buaya Lepas dari Penangkaran Tanjung Sari di Banyuasin

Saat itu, dia melihat korban tengah berpacaran di semak-semak lahan persawahan yang sepi dengan pacarnya.

"Niatnya, agar tidak terjaring razia polisi yang tengah melakukan patroli malam," akunya.

Di mana saat ada patroli polisi, kata dia, korban dan pacarnya meninggalkan sepeda motornya dan bersembunyi.

Polisi lalu hanya mengamankan sepeda motor yang ditumpangi korban, karena diparkir di pinggir jalanan yang sepi.

BACA JUGA: Ini Alasan Pimpinan Brigade Laut Ukraina Menyerah ke Rusia

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis asal Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, Rabu 6 April 2022.

Korban diduga dirudapaksa setelah sebelumnya diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Iptu Tasudin membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis remaja asal Kabupaten Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com