Rusia Akan Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 2 Warga Amerika yang Tertangkap

Rusia Akan Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 2 Warga Amerika yang Tertangkap

Pihak Rusia akan jatuhkan hukuman mati terhadap 2 warga Amerika yang tertangkap di Ukraina.-Twitter/@@Lukas_Dreams-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Rusia akan jatuhkan hukuman mati terhadap 2 warga Amerika yang tertangkap di Ukraina.

Menurut pihak Rusia 2 warga Amerika tersebut adalah tentara bayaran yang harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Rusia, Dmitry Peskov yang mengatakan bahwa Pihak Rusia akan jatuhkan hukuman mati terhadap 2 warga Amerika dan itu adalah keputusan pengadilan.

BACA JUGA:Ramai Bahas Rendang Punya Agama atau Tidak, Begini Loh Cara Membuat Rendang Daging yang Baik dan Benar

BACA JUGA:Puan Maharani Asyik Selfie saat Jokowi Temui Megawati, Ini Reaksi Tak Terduga Roy Suryo: Luar Biasa...

“2 warga Amerika yang ditangkap di Ukraina harus patuh pda keputusan pengadilan dan kemungkinan mereka akan menghadapi hukuman mati,” jelas Peskov.

“Kami tidak bisa mengesampingkan apa pun, karena ini adalah keputusan pengadilan dan kami tidak bisa mengomentari serta tidak berhak ikut campur," kata tambah Peskov.

Peskov juga mengungkapkan bahwa pihak Rusia tidak tahu di mana 2 warga Amerika tersebut saat ini.

Pada hari Senin 20 Juni, Peskov mengatakan bahwa 2 warga Amerika dilaporkan ditangkap di Ukraina adalah  tentara bayaran yang harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka.

BACA JUGA:Sssttt! Hasto Bocorkan Sosok Capres yang Diusung PDIP, Seperti Ini Orangnya

BACA JUGA:Pernyataan ‘Bersayap’ Megawati Direspon Ganjarist: Soal Tegak Lurus ke Partai ya Ganjar

Peskov merupakan pejabat Rusia yang pertama mengakui bahwa adanya 2 warga Amerika yang tertangkap.

2 warga Amerika tersebut adalah Alexander Drueke dan Andy Huynh, di mana dari 2 warga Amerika tersebut mengatakan bahwa mereka terakhir mendengar kabarnya saat berada di wilayah Kharkiv yang merupakan desa di perbatasan Rusia pada 8 Juni lalu.

Pihak keluarga menyatakan bahwa 2 warga Amerika yang merupakan penduduk Alabama tersebut  melakukan perjalanan ke Ukraina untuk mendukung perang melawan invasi Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: aljazeera.com

Berita Terkait