Ini Modus 'Begal Rekening' yang Bisa Bikin Uang Terkuras dalam 5 Menit, Segera Kenali Ciri-cirinya!

Ini Modus 'Begal Rekening' yang Bisa Bikin Uang Terkuras dalam 5 Menit, Segera Kenali Ciri-cirinya!

4 Modus 'Begal Rekening' Bisa Bikin Uang Anda Terkuras dalam 5 Menit--Pixabay/@Peggy_Marco

JAKARTA, DISWAY.ID - Penipuan social engineering atau soceng menjadi salah satu modus kejahatan yang belakangan ini sangat mencuri perhatian.

Penipuan Social engineering ini bisa diistilahkan sebagai begal rekening, yang dimana pelaku kejagatan bisa menguras isi tabungan nasabah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku bisa menyamar menjadi pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan menjebak korban agar memberikan data pribadi.

Kabarnya belakangan ini sudah banyak nasabah bank yang telah menjadi korban karena uang dalam rekeningnya terkuras begitu saja.

BACA JUGA:DPR: Pernikahan Beda Agama di Surabaya Tidak Sah, Ini Alasanya

Menyikapi hal itu, Otoritas Jasa keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih waspada. 

"Sudah tahu belum apa itu Soceng (Social Engineering)? Social Engineering atau Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan," tulis OJK seperti dikutip Disway.id dari akun media sosial @ojkindonesia pada Rabu 22 Juni 2022.

Pelaku begal rekening ini menjalankan aksinya dengan mempengaruhi pikiran korban, ciri-cirinya cukup beragam.

BACA JUGA:Tangerang Selatan Kirim Sampah ke Kota Serang dan Bayar Rp 21 Miliar

"Biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik. Sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku," lanjutnya.

Modus penipuan soceng kini viral di media sosial. Hanya dalam 5 menit pelaku begal rekening ini mampu menguras habis uang nasabah di rekening bank.

Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah. OJK memaparkan 4 modus soceng yang lagi marak belakangan ini.

BACA JUGA:Hati-hati Sistem Tilang Online Lewat Foto HP Mulai Berlaku, Berkendara di Jalan Biasa Bisa Kena Tilang Loh

"Petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi nasabah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: