Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri: Siap Dijemput Paksa!

Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri: Siap Dijemput Paksa!

Vanessa Khong bersama ayahnya serta adik dari Indra Kenz mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Selanjutnya akan dijemput paksa-Vanessa Khongg-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut kasus investasi bodong platform Binomo yang menjerat Indra Kenz, kini adiknya Nathania Kesuma bersama pacarnya Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah ditetapkan tersangka.

Hanya saja, ketiga tersangka dari kerabat dan pacar Indra Kenz tersebut justru mangkir dari pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa jika ketiga tersangka tersebut mangkir.

Pihak Bareskrim Polri melakukan pemanggilan demi pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka baru dari kasus investasi bodong platform Binomo yang diserukan oleh Indra Kenz.

BACA JUGA: Uang Pemberian Indra Kenz untuk Sang Ayah Tak Disita? Begini Kata Polisi

BACA JUGA: Bos Indra Kenz Berhasil Ditangkap di Bali, Diduga Alirkan Dana Rp 120 Juta Pada Tiap Afiliator

"Iya akan dijemput," tegas Chandra saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJNews, Kamis 14 April 2022 pagi.

Sebab Adik Hingga Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka

Penyidik menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

BACA JUGA: Akhirnya! Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

BACA JUGA: Lord Adi Masterchef Kembalikan Uang dari Indra Kenz ke Polisi, Jumlahnya Fantastis?

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: