Sunan Kalijaga Resmi Laporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya dengan Pasal Berikut Ini

Sunan Kalijaga Resmi Laporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya dengan Pasal Berikut Ini

Sunan Kalijaga resmi laporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juni 2022-Tangkapan Layar/sunankalijaga-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Sunan Kalijaga resmi laporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juni 2022.

Saat Sunan Kalijaga resmi laporkan Holywings Indonesia dengan korban tertulis adalah Keluarga Besar DPP dan DPD HAMI seluruh Indonesia atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik.

Sunan Kalijaga resmi laporkan Holywings atas dugaan penistaan agama yang tertuang dalam nomor laporan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama Feriyawansyah.

BACA JUGA:Rima Melati Derita Ulkus Dekubitus Sebelum Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Skandal Bullying Nam Joo Hyuk, 7 Artis Korea Pernah Alami Hal Serupa

Dalam surat tersebut pihak terlapor Holywings Indonesia tertulis masih dalam penyelidikan, dan saksi atas laporan ini adalah ustad Derry Sulaiman dan Dudi Eka Putra.

Atas laporan Sunan Kalijaga, Holywings Indonesia dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI No19 tahun 2016  tentang ITE atau Pasal  156 A KUHP.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama ini viral setelah akun instagram resmi Holywings Indonesia memposting sebuah pro yang memberikan minuman gratis terhadap pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria pada Kamis 23 Juni 2022.

Meskipun postingan tersebut kini sudah dihapus dan pihak manajemen Holywings Indonesia sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka di akun instagramnya.

BACA JUGA:Gus Rofi'i Jawab Sindiran UAH ke Gus Miftah Soal Rendang: Yang Punya Agama Itu...

BACA JUGA:Belum Selesai, Sunan Kalijaga Resmi Seret Holywings ke Ranah Hukum atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Akan tetapi, postingan tersebut banyak membuat reaksi yang beragam dari masyarakat, hingga Sunan Kalijaga resmi laporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Dalam postingan perminta maafanya, pihak Holywings menuliskan, ‘Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad dan Maria’, kami telah menindaklanjuti pihak promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat’. 

BACA JUGA:Sunan Kalijaga Tantang Holywings Bikin Laporan, Buntut Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi yang Bernama Muhammad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: