Arab Saudi Cabut Wajib Berhijab Gaya Rambut 'Boy' Mewabah

Arab Saudi Cabut Wajib Berhijab Gaya Rambut 'Boy' Mewabah

Setelah Arab Saudi cabut wajib berhijab gaya rambut 'boy' mewabah di kalangan wanita. -pixbay-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah Arab Saudi cabut wajib berhijab gaya rambut 'boy' mewabah di kalangan wanita.

Gaya rambut 'boy' mewarnai penampilan wanita Arab Saudi dan menjadi tren gaya rambut baru setelah hijab tidak lagi wajib digunakan. 

Arab Saudi cabut wajib berhijab di bawah reformasi sosial yang didorong oleh Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

BACA JUGA: Indra Kenz Segera Jalani Persidangan Berkas Perkara Binomo Telah Lengkap

BACA JUGA:Viral! Balap Liar Mobil di Jalan Asia Afrika Senayan Tutup Jalanan, Kepolisian Angkat Bicara

Putra Mahkota Saudi mengumumkan wanita Arab tidak lagi wajib berhijab dan gaya rambut 'boy' mewabah di kalangan wanita.

Pencabutan aturan hijab hanyalah satu dari sekian banyak perubahan yang dilakukan Pangeran Mohammed guna menata ulang kehidupan sehari-hari wanita Saudi.

Selain itu, semakin banyak wanita bergabung dengan angkatan kerja menjadi upaya pemerintah untuk membangun kembali ekonomi Saudi agar tidak terlalu bergantung dengan minyak.

Hal itu mendorong banyak wanita Arab Saudi yang ramai-ramai memotong rambut mereka menjadi sangat pendek. 

BACA JUGA:Iko Uwais Bakalan Jadi Tersangka? Kepolisian Temukan Unsur Pidana

BACA JUGA:IMI: Crosser Nasional Bisa Tembus 10 Besar di MXGP Samota

Dilansir dari AFP, salah satu dokter wanita di Riyadh bernama Safi, memutuskan untuk mengganti penampilan dengan memotong rambutnya yang panjang bergelombang menjadi pendek sampai ke leher. 

"Orang lebih suka melihat feminitas dalam penampilan wanita. Gaya ini menjadi semacam perisai yang melindungi saya dari orang-orang dan memberikan saya kekuatan," ujarnya.

Gaya rambut pendek secara lokal dikenal dengan sebutan 'boy' semakin menjamur dan populer bagi kalangan wanita pekerja Saudi yang konservarif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: