Waspada Penipuan Catut Pendaftaran Sertifikasi Halal, Cek Situs Resminya

Waspada Penipuan Catut Pendaftaran Sertifikasi Halal, Cek Situs Resminya

Situs pendaftaran sertifikasi halal.-kemenag RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Beredar di grup Whatsapp dengan tautan situs sihilal.com yang memuat form pengajuan pendaftaran sertifikasi halal.

Waspadalah! Demikian tersebut praktik penipuan dengan catut pendaftaran sertifikasi halal. 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs atau aplikasi menyerupai SIHALAL (Sistem Informasi Halal) tersebut.

BACA JUGA:Truk Tangki Muatan Bahan Kimia Cair Terguling, Keluarkan Kepulan Asap

Sedangkan jalur resmi atau situs resmi yang disiapkan pemerintah untuk mengajukan Sertifikasi Halal adalah ptsp.halal.go.id.

Kewaspadaan ini diperlukan untuk menghindarkan pelaku usaha dari penyalahgunaan data hingga penipuan saat mengajukan sertifikasi halal.

Diketahui, telah beredar di grup Whatsapp tautan situs sihalal.com.

Di dalam situs tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal. 

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menegaskan seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak berkaitan dengan aplikasi SIHALAL besutan BPJPH dan tidak berhubungan dengan pendaftaran sertifikasi halal dalam bentuk apapun. 

BACA JUGA:Innalillahi.. Bus Calon Jemaah Haji Merangin Masuk Jurang di Batanghari, Begini Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Penggemar Game of Throne Jangan Ketinggalan Sekuel Terbarunya, Ini Bocoran Mau Dirilis!

BACA JUGA:Holywings Tetap Buka, Polisi Razia dan Bubarkan Pengunjung di Palembang

"Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan Sertifikasi Halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id," tegas Arfi Hatim, Minggu 26 Juni 2022. 

"Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain. Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput," imbuhnya. ​​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: