Garuda Indonesia Lolos dari Ancaman Pailit, Erick Thohir Tekankan Soal Ini...

Garuda Indonesia Lolos dari Ancaman Pailit, Erick Thohir Tekankan Soal Ini...

Pemerintah resmi memberi izin maskapai naikan Harga tiket pesawat-Dahlan Iskan-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Garuda Indonesia (Persero) resmi keluar dari ancaman jeratan pailit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp142 triliun. 

Kepastian itu didapat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pengesahan kesepakatan damai atau homologasi terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk senilai Rp142 triliun. 

"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya," ungkap Hakim Ketua Majelis Kadarisman, dalam sidang yang dilakukan di Ruang Soebekti I, PN Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2022.

BACA JUGA:Soal Desakan Tutup Kafe Holywings di Jakarta, Wagub Riza Patria Beri Penjelasan Begini

Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut angkat bicara terkait keputusan itu. Ia memastikan, Kementerian BUMN akan memantau segala proses bisnis di Garuda Indonesia. 

"Garuda kita selamatkan, karena ini flight carrier," kata Erick di Kejaksaan Agung, Senin 27 Juni 2022.

Dengan hasil keputusan tersebut, Erick sangat mewanti-wanti soal pengadaan pesawat. Menurutnya, proses pengadaan pesawat harus melalui proses bisnis yang baik.

“Jangan terjadi lagi pengadaan pesawat tanpa proses bisnis yang baik," ujarnya.

Diketahui, PT Garuda Indonesia Tbk resmi memperoleh kesepakatan damai dengan kreditur, terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. 

Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi Hari Pertama, Pedagang Bilang Begini

Dengan adanya kesepakatan ini, maka kreditur wajib mengikuti proses pelunasan utang Garuda Indonesia, berdasarkan isi proposal yang diajukan manajemen beberapa waktu lalu. 

Salah satu skema pelunasan utang dalam proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA, adalah dengan menggunakan arus kas perusahaan untuk nilai piutang kreditur di bawah Rp255 juta. 

Adapun nilai piutang di atas R255 juta, akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar US$330 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: