Pelaku Ternyata Alami Gangguan Mental, Ini Kronologi Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Tangerang

Pelaku Ternyata Alami Gangguan Mental, Ini Kronologi Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Tangerang

Salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal ke kepolisian. -Ilustrasi-Pixabay

TANGSEL, DISWAY.ID-Pria yang melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur di Bintaro Xchange, Tangerang Selatan, Minggu, 26 Juni 2022 ternyata mengalami gangguan mental. 

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pelaku berinisial ABS (33) dan mendapatkan hasil bahwa pelaku mengalami gangguan mental. 

"Kami memanggil keluarga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ternyata pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental," ujar Kapolres Tangerang Selatan saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juni 2022.

Hal itu dibuktikan oleh keluarnya dengan menunjukan riwayat hasil pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.

BACA JUGA:Hasil Studi: Penyintas Covid-19 Berisiko Alami Gangguan Mental 16 Bulan Setelahnya

Tidak hanya itu, AKBP Sarly Sollu juga mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan mental setelah dipecat dari pekerjaannya. 

Kemudian polisi juga sudah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan pihak orang tua korban dan hasilnya keduanya sepakat untuk membawa pelaku ke rumah sakit jiwa Dharma Graha Serpong. 

"Jadi saat ini pelaku sudah di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan," jelasnya.

Diketahui saat itu ABS melakukan aksinya di Bintaro Xchange, Minggu, 26 Juni 2022, pukul 16.00 WIB dengan cara meraba bagian bawah pusar korban yang berinisial AMA (7). 

Namun aksi tersebut dilihat oleh orang tua korban, DY (23) dan saat terpergok, pelaku sontak menghentikan aksinya dan langsung melarikan diri sambil berkata 'Maaf' kepada DY. 

Tapi karena DY sudah marah besar, akhirnya mengejar ABS bersama dengan orang tua lainnya yang mananya juga menjadi korban pelecehan juga.  Kemudian, DY melaporkan tindakan tersebut ke sekuriti Mall Bintaro Xchange untuk diamankan terlebih dahulu. 

Setelah diamankan oleh pihak sekuriti Mall Bintaro Xchange, DY bersama orang tua lainnya membuat laporan terkait pelecehan anak dibawah umur agar bisa diteruskan ke pihak Polres Tangerang Selatan. 

"Saat diserahkan oleh pelapor (D Y, Perempuan 23 Tahun) didampingi Security Mall ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar dicelana dan bertingkah aneh," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: