Awas Kasus Covid-19 Merangkak Naik Lagi, Pakar Epidemolog Minta Pemerintah Segera Lakukan Tindakan Ini

Awas Kasus Covid-19 Merangkak Naik Lagi, Pakar Epidemolog Minta Pemerintah Segera Lakukan Tindakan Ini

Ilustrasi Covid-19--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Covid-19 kembali meningkat usai munculnya subvarian BA4 dan BA5 lebih rendah dari varian Delta maupun Omicron.

Hasil itu ditemukan usai Kemenkes melakukan pengamatan terhadap kasus Covid-19 yang berkembang di Afrika Selatan.

Demi mencegah kenaikan drastis dari kasus Covid-19, pakar epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memberikan imbauan penting.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Sheila Salsabila yang Viral Usai Kabarkan Marshanda Menghilang

BACA JUGA:Pasutri Nekat Gelapkan Enam Mobil Rental di Jaksel, Motifnya Terungkap Jelas

Ia meminta pemerintah melakukan revisi kebijakan terkait dengan pemakaian masker di luar ruangan demi menekan penyebaran Covid-19. 

"Kita belajar dari berbagai potensi gelombang berikutnya. Bahwa ada prediksi gelombang jelas ada, tapi memang walau moderat, harus kita cegah," kata Dicky, dikutip Disway.id dari laman RRI pada Selasa, 28 Juni 2022.

Selain itu ia juga memberikan imbauan agar adanya pengetatan regulasi terhadap pemakaian masker.

Regulasi tersebut disarankan Dicky bukan hanya berupa aturan PPKM level 3 atau pun 4.

BACA JUGA:Mengejutkan! Terungkap Kondisi Marshanda Saat Ini, Sang Adik Beberkan Fakta Sebenarnya, Hilang di LA Hoax?

BACA JUGA:Putin Dipastikan Hadir di KTT G20 Bali, AS Cs Boikot

Akan tetapi pemerintah yang terpenting harus melakukan pengetatan dalam upaya intervensi kesehatan masyarakat.

"Jika bicara intervensi masyarakat harus bersifat pencegahan dan berada di awal. Bukan reaktif tapi responsif," tuturnya.

"Masker digencarkan, pemahaman termasuk kalau diwajibkan ya diwajibkan. endemi tidak dapat dijadikan sebagai contoh karena, jika Covid-19 menjadi sebuah endemi, maka masyarakat Indonesia akan merasa lumrah dengan keberadaan virus tersebut," ucapnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: