Asyik! Besok Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Akui Ada Tambahan, Segini Besarannya

Asyik! Besok Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Akui Ada Tambahan, Segini Besarannya

Ilustrasi gaji ke-13. Foto : ISTIMEWA --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai besok, Jumat 1 Juli 2022 akan mendapatkan dana cair gaji ke-13.

Gaji ke-13 untuk ASN sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya, yakni akan jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.

Kabar baiknya, ada perbedaan besaran gaji ke-13 ASN akan dibayarkan untuk tahun 2022, dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Penyanyi 'I Believe I Can Fly' R.Kelly Vonis Bui 30 Tahun Pelecehan Seksual Anak, Ini Kesaksian Korban

BACA JUGA:Rizky Febian Curhat Hal Ini di Tengah Konflik Nathalie Holscher - Putri Delina, 'Itu Ujian Buat Kita'

Melalui Menteri Keunagan Sri Mulyani menyebut, gaji ke-13 ASN akan ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen per bulan.

Ia memastikan, gaji ke-13 akan diterima ASN dan pensiunan tahun ini, yang besarannya sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, loh.

”Ditambah tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani, dalam keterangannya, Rabu 29 Juni 2022.

Sri Mulyani mengungkapkan, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Kok Beda dengan Indonesia? Arab Saudi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Pada 9 Juli

BACA JUGA:Duh! Kapolres Maluku Tengah Dicopot Diduga Karena Perselingkuhan dengan Polwan Janda Terbongkar

”Gaji ke-13 ini akan dibayarkan mulai Juli 2022 " sebut Sri Mulyani.  

Sri Mulyani mengungkapkan, kebijakan ini diberikan pada momentum awal tahun ajaran baru.

Di mana, belanja pada sektor pendidikan meningkat dan diharapkan mengakselerasi pertumbuhan konsumsi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: