Breaking News: Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi, Imbas Meme Stupa Mirip Jokowi

Breaking News: Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi, Imbas Meme Stupa Mirip Jokowi

Kuasa Hukum Pelapor menunjukkan bukti Roy Suryo melecehkan simbol sakral Umat Buddha, Senin 20 Juni 2022.-M Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Akun media sosial Twitter milik pakar telematika, Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 disita polisi. 

Penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Keterangan dari Kombes Pol Endra Zulpan soal akun Roy Suryo tersebut disampaikan pada tanggal 30 Juni 2022.

“Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Penyitaan akun Twitter Roy Suryo ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo terkait unggahan meme stupa mirip Jokowi

BACA JUGA:Pipa di Indramayu Bocor, Pertamina EP Beri Penjelasan Ini

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Pakar Telematika Roy Suryo sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Roy Suryo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus editan foto meme patung stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tidak sendirian, Roy Suryo datang bersama pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 10.15 WIB.

BACA JUGA:Profil Maxime Bouttier, Aktor Indonesia yang Main Film Bareng Julia Roberts

“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” kata Pitra, dikutip Disway.id dari laman PMJ News pada Kamis 30 Juni 2022.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya demi memenuhi undangan klarifikasi.

Selain itu Roy Suryo juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus meme patung stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Pria Usia 101 Tahun Ini Dituntut 5 Tahun Penjara karena Terlibat Holocaust Nazi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: