Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo, Alat Bukti Dugaan Penistaan Agama

Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo, Alat Bukti Dugaan Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan-M. Ichsan/ Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menyita akun twitter milik Roy Suryo yaitu @KRMTroysuryo2, Kamis 30 Juni 2022.
 
Penyitaan akun sosial media tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bahwa, akun twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam unggahan meme patung stupa candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo.
 
"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Sayangnya Kombes Zulpan belum menjelaskan secara terperinci terkait akun Twitter milik Roy Suryo tersebut karena masih sebagai barang bukti oleh penyidik. "Iya akun itu yang dia gunakan," tambah Zulpan.
 
Sebelumnya, diberitakan ada dua laporan terkait dugaan penistaan agama, yaitu laoiran di Polda Metro Jaya atas nama Kurniawan Santoso dan laporan yang diterima pihak Bareskrim atas nama Kevin Wu.
 
Terkait laporan yang di Bareskrim, Kepolisian telah melimpahkan ke Polda Metro Jaya.
 
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," terang Zulpan.
 
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: