Tesla Kembali Digugat Karena Rasis dan Pelecehan Seksual, 15 Karyawan Ajukan Tuntutan

Tesla Kembali Digugat Karena Rasis dan Pelecehan Seksual, 15 Karyawan Ajukan Tuntutan

Pabrik Tesla tersebar di mana saja?-Tesla.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah kalah dan harus membayar kepada mantan karyawannya Owen Diaz karena kasus rasis sebesar Rp 218 miliar, Tesla kembali digugat karena rasis dan pelecehan seksual.

Sebanyak 15 karyawan Tesla ajukan tuntutan di pengadilan California atas pelecehan rasis dan pelecehan seksual yang terjadi di pabrik. 

15 Karyawan tersebut mengaku bahwa mereka menjadi sasaran komentar dan perilaku rasis dari rekan kerja, manajer serta karyawan sumber daya manusia.

BACA JUGA:Rusia Makin Kuat Hadapi Negara Barat Setelah Kuasai Saham Kilang Sakhalin

BACA JUGA:Jenazah Menpan-RB Tjahjo Kumolo Dimakamkan Secara Militer di Blok Z, TMP Kalibata

Pelecehan tersebut sebagian besar terjadi di pabrik Tesla Fremont, California.

Para karyawan Tesla yang mengajukan tuntutan tersebut mengungkapkan bahwa mereka sering di panggi dengan kata-kata negro, dikomentari seputaran seksual serta penyuka barang rampasan.

Dalam tuntutanya, 15 karyawan Tesla tersebut juga mengatakan bahwa diskriminasi rasis dan pelecehan seksual tersebut dilakukan secara terang-terangan di lingkungan pabrik Tesla.

Beberapa penggugat juga mengatakan bahwa mereka dituntut bekerja dengan kemampuan fisik, jika tidak mampu maka mereka tidak akan mendapatkan promosi.

BACA JUGA:Alasan 'Misterius' Jokowi Ogah Tempati Istana Merdeka Jakarta: Meja, Kursi Bisa Berbicara

BACA JUGA:Ma'ruf Amin Imami Jenazah Tjahjo Kumolo Sebelum Jalani Upacara Persemayaman

Dilansir dari reuters.com, salah satu karyawan mengalami penurunan jabatan akibat mengambil cuti akibat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

Tesla setidaknya menghadapi 10 tuntutan hukum dengan tuduhan diskriminasi ras atau pelecehan seksual termasuk tuntutan oleh badan hak-hak sipil California.

Pabrikan mobil listrik ini sebelumnya telah membantah melakukan hal tersebut dan mengatakan memiliki kebijakan yang dapat mencegah dan mengatasi pelanggaran di tempat kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: