Terjadi Penganiayaan Ibu dan Anak di Bekasi, Korban Alami Sejumlah Luka Bacok, Ciri-ciri Pelaku Polisi?

Terjadi Penganiayaan Ibu dan Anak di Bekasi, Korban Alami Sejumlah Luka Bacok, Ciri-ciri Pelaku Polisi?

Terjadi penganiayaan dua perempuan di bekasi dilakukan pria tak dikenal dengan berpakaian bertuliskan polisi-Ilustrasi-Freepik

BEKASI, DISWAY.ID-- Terjadi penganiayaan terhadap dua perempuan dewasa yang dilakukan pria tak dikenal di bilangan Cipete, BEKASI, Jumat 1 Juli 2022 petang.

Peristiwa mengerikan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Cipete Raya, Mustika Jaya, Bekasi. Kini kondisi korban cukup tragis.

Dua perempuan tersebut bernama Siti Rohani (50) dan Melinda Eka Rustiani (26) yang merupakan warga setempat.

BACA JUGA:Belum Ada Lawan, New Honda ADV 160 Meresahkan Resmi Mengaspal, Intip Harga dan Fitur-fiturnya

Kedua korban mengalami sejumlah luka penganiayaan yang bisa dibilang parah dan kejam.

Siti Rohani mengalami luka robek di telapak tangan kanan, punggu sebelah kanan, dada tengah, sayatan pada punggung kiri dan kepala belakang bagian kanan.

Sementara korban Melinda mengalami luka robek di kepala belakang bagian kiri, memar pada punggung bagian kiri.

"Telah terjadi perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP," ujar Kompol Samsono.

BACA JUGA:Tesla Kembali Digugat Karena Rasis dan Pelecehan Seksual, 15 Karyawan Ajukan Tuntutan

Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, terduga pelaku seorang pria tak dikenal dengan ciri-ciri berpakaian dengan bertuliskan polisi.

"Iya, tapi belum bisa dipastikan apakah anggota atau bukan," jelas Kompol Samsono kepada wartawan saat dihubungi, Jumat 1 Juli 2022 petang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: