Tegas, Ternyata Ini Kriteria Berkurban yang Tidak Sah Menurut Buya Yahya, Meskipun Patungan?

Tegas, Ternyata Ini Kriteria Berkurban yang Tidak Sah Menurut Buya Yahya, Meskipun Patungan?

Buya Yahya menjelaskan, niat qadha puasa Ramadhan digabung dengan puasa Arafah.-Tangkapan Layar/Al-Bahjah TV-YouTube

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah hanya tinggal menghitung hari saja, tepatnya pada 10 Juli 2022, sesuai penetapan pemerintah Indonesia.

Sudah menjadi syariat ketika hari Idul Adha tiba, maka akan ada rangkaian ibadah yang harus ditunaikan, yakni berkurban.

Berkurban adalah ibadah yang dinilai sebagai pembuktian Iman kepada Allah SWT, di mana seorang hamba harus mengorbankan rezekinya.

BACA JUGA:Benarkah Berkurban saat Punya Utang Sama Seperti Bermaksiat? Buya Yahya: Jika Sudah Izin...

Oleh sebab itu, berkurban di hari Idul Adha sangat dianjurkan dan bernilai pahala tinggi di sisi Allah SWT.

Hanya saja saja, Buya Yahya menjelaskan, terdapat kriteria-kriteria yang harus diperhatikan saat ingin berkurban.

Boleh saja bagi yang memiliki rezeki lebih, maka kurban yang dianjurkan adalah hewan yang paling besar. Misalnya kambing atau sapi.

Buya Yahya bahkan menuturkan, berkurban adalah ibadah setahun sekali, bukan seumur hidup sekali.

BACA JUGA:Apakah Boleh Kurban Sapi Patungan Diniatkan untuk Keluarga? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini

Lalu jika melihat berdasarkan hukum syariat yang dipaparkan, Buya Yahya menyebut bahwa berkurban hukumnya adalah sunnah.

Derajat hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim. Sebab seperti dibilang tadi, pahalanya langsung dari sisi Allah SWT.

Buya Yahya juga menerangkan, ibadah kurban hukumnya akan menjadi sunnah 'ain jika di suatu daerah atau kampung tak ada satu pun yang berkurban.

Namun ketentuan tersebut akan gugur menjadi sunnah kifayah jika di suatu daerah atau kampung sudah banyak yang berkurban.

BACA JUGA:Idul Adha di Indonesia Pakai Metode Apa? Ustaz Adi Hidayat: Ini Kuncinya Ada di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: