Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.--

LAMPUNG, DISWAY.ID-Seorang anggota Khilafatul Muslimin di Bandar LAMPUNG ditangkap karena diduga menghina Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Anggota Khilafatul Muslimin yang berinisial AB itu ditangkap di Bandar Lampung, Senin 4 Juli 2022 sore sekitar pukul 17.00 WIB. 

AB diduga menghina Presiden Jokowi dengan menyebut bahwa rezim ini adalah rezim komunis.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung membenarkan informasi atas penangkapan terhadap AB.  "Iya, saat ini sedang dalam proses," katanya sebagaimana dilansir lampung, Senin 4 Juli 2022. 

Informasi dihimpun AB merupakan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung dan juga dewan Syi'ar dunia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat, yang terletak Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Sebelum mengamankan lima anggota, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. (mcr32/jpnn)

BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Memiliki Sekolah dari Tingkatan SD hingga Universitas, 2 Lokasinya Terungkap

BACA JUGA:Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementrian Agama

BACA JUGA:23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka, Tersebar di Beberapa Jajaran Polda

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: