Dugaan Penyimpangan sejak 2018, ACT Mengarah Dibubarkan, Sufmi Dasco: Hasil Penyelidikan Polri Menentukan

Dugaan Penyimpangan sejak 2018, ACT Mengarah Dibubarkan, Sufmi Dasco: Hasil Penyelidikan Polri Menentukan

Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.-DPR RI-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI tidak mau tinggal diam terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat yang mengaitkan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Terlebih PPATK sudah sejak tahun 2018 mencium adanya dugaan penyimpangan dana ACT. Ini terdeteksi dari transaksi baik di dalam dan luar negeri.  

DPR tetap mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. Ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“DPR mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat,” jelas politisi Partai Gerindra, Selasa 5 Juli 2022.

BACA JUGA:Sepak Terjang ACT Memantik Reaksi Erick Thohir, Bareskrim dan Densus 88 Turun Tangan, PPTK: Ada Penyalahgunaan  

Audit ACT sambung Dasco, jelas harus dilakukan. Kebenaran ini harus diungkap agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Menurut dia, Kepolisian dapat bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana umat.

“Soal dibubarkan atau tidak, ya semua tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,” jelasnya.

Dengan fakta-fakta ini, Dasco menyebut DPR membuka peluang untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

BACA JUGA:3 Tahun Terjalin 'Mesra' Pemprov DKI dengan ACT, setelah Dibongkar Riza Patria Baru Bilang Begini

Pastinya, sambung Dasco, DPR dalam hal ini Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

“Jelas ya, tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas,” tandas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebab, sambung Dasco, masyarakat selama ini yang menyumbang dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan. 

“DPR menghimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: