Rocky Gerung Usul DPD Punya Hak Buat RUU Karena Paham Betul Masalah Daerah, Jadi DPR Tak Paham?

Rocky Gerung Usul DPD Punya Hak Buat RUU Karena Paham Betul Masalah Daerah, Jadi DPR Tak Paham?

Rocky Gerung saat menjadi pembicara. foto: MC DPD--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak dalam membuat rancangan undang-undang (RUU). 

Bahkan kata dia, tiap anggotanya bisa memiliki hak perorangan untuk membuat legislasi.

“Saya ingin usulkan supaya DPD mempunyai hak untuk membuat legislasi,” kata Rocky dalam Dialog Kebangsaan bertajuk "Peran DPD RI dalam Percaturan Pemimpin Bangsa" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Bahkan, kata dia, hak perorangan untuk membuat legislasi atas namanya. “Karena mereka senator,” timpal Rocky.

BACA JUGA:LaNyalla: DPR dan DPD Seharusnya Punya Hak dan Kewajiban Sama

Rocky menilai legislasi yang paling representatif dihasilkan oleh anggota DPD karena mereka paham betul tentang masalah di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan bahwa seorang anggota DPD dapat mempertanggungjawabkan legislasi secara langsung.

Oleh sebab itu, tidak perlu lagi ada rapat fraksi dan sebagainya untuk menyusun suatu undang-undang.

“Representasi langsung ada pada DPD. Kata representasi itu artinya yang paling dekat dengan rakyat, ya, anggota DPD. Dia dipilih langsung kok,” jelas Rocky.

BACA JUGA:DPD Dijatah Rp 1,1 Triliun, LaNyalla Sindir Uang Gorden DPR

BACA JUGA:Apa Efek Prabowo Subianto Tak Maju Calonkan Diri Jadi Presiden? Rocky Gerung: Suara Gerindra Pasti Drop!

Selain itu, Rocky juga menyinggung soal representasi partai politik (parpol) di DPR

Ia mempertanyakan soal dalil yang menyebut bahwa berpolitik hanya dapat dilakukan melalui parpol.

“Mereka (anggota DPR) dalilkan bahwa politik hanya bisa melalui partai politik dan representasi partai politik ada di DPR. Apa betul dalil itu?” tanya Rocky Gerung.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: